BENTENGSUMBAR.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak untuk mengusut pembuat dan penyebar video hoax yang menarasikan seorang jaksa menerima suap di sidang kerumunan dan tes swab Habib Rizieq Shihab yang telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Kejagung saat ini sedang melakukan penelusuran.
"Saat ini tim Kejaksaan sedang bekerja melakukan penelusuran (tracing)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui pesan singkat. Minggu, 21 Maret 2021.
Leonard menerangkan pihaknya akan menggunakan alat yang dimiliki Kejagung untuk menemukan pelaku pembuat maupun penyebar video hoax tersebut.
"Dan menggunakan alat yang dimiliki untuk menelusuri serta menemukan para pelaku pembuat maupun penyebar video berita hoax dimaksud," katanya.
Diberitakan selanjutnya, Menko Polhukam Mahfud Md turut menanggapi perihal video hoax itu. Mahfud menyebut penyebar video hoax itu bisa diusut walaupun bukan termasuk delik aduan.
"Sengaja memviralkan video seperti ini tentu tentu bukan delik aduan, tetap harus diusut," cuit Mahfud dalam akun Twitter resminya, Minggu, 21 Maret 2021.
Mahfud menerangkan, pihaknya akan menelaah dan membuka kemungkinan untuk merevisi UU ITE untuk menghilangkan pasal karet yang termaktub di dalamnya. Mahfud menyebut hal itu dilakukan agar masyarakat bisa membedakan mana delik aduan dan delik umum.
"Tetapi kita tetap akan menelaah kemungkinan revisi UU ITE untuk menghilangkan potensi pasal karet dan membedakan delik aduan dan delik umum di dalamnya," ungkapnya.
Terpisah, penyidik Bareskrim Polri juga turun tangan untuk mengusut video hoax itu. Polri akan segera melakukan penyelidikan.
"Ya dilidik," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi detikcom.
Source: detik.com
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »