BENTENGSUMBAR.COM - Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat (PD) versi Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Pengamat dari Indonesian Political Opinion (IPO) menilai dipilihnya Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) itu mencederai dua hal, khususnya pemerintah.
"Pertama pemerintah akan dianggap ada di balik sabotase ini, terbukti Moeldoko tetap memimpin KSP dan sama sekali tidak mendapat sanksi presiden, meskipun telah melakukan tindakan kurang terpuji," kata Direktur Eksekutif IPO Dedi Kurnia Syah saat dihubungi detikcom, Minggu, 7 Maret 2021.
Lalu yang kedua, Moeldoko akan kesulitan membawa partai berlogo Mercy tersebut untuk maju, bahkan tidak ia tidak terlihat memiliki orientasi memenangi Pemilu bagi PD.
"Lebih pada soal pemenuhan kepentingan jangka pendek, semisal menguatkan agenda-agenda pemerintah pada periode saat ini," tutur Dedi.
Ia melihat, KLB PD ini jelas langkah sabotase yang terbuka, terlebih jika di kemudian hari justru hasil KLB ini yang diakui negara melalui putusan Menkum HAM.
Semestinya, negara menjamin independensi parpol dan menjamin dari gangguan terutama jika tidak sesuai dengan statuta parpol tersebut.
"Maka saat itu kita sedang menyaksikan betapa buruknya tata kelola politik Parpol," katanya.
"Dua hal bisa menjadi pelajaran. Pertama, jika pemerintah diam atas sabotase ini, maka publik menilai ada restu dari pemerintah terlebih jika terbukti Moeldoko adalah tokoh yang mengambil alih Demokrat melalui KLB. Kedua, ini mengingatkan pada konflik PDIP di masa silam, kondisi yang kemudian memunculkan kemenangan Megawati pada saat itu. Untuk itu, AHY perlu membaca sejarah PDIP dan mereplikasi bagaimana Megawati melakukan perlawanan pada masa itu," tutur Dedi melanjutkan.
Lebih lanjut, jika hal ini dibiarkan oleh pemerintah, secara vulgar nama baik Istana dan Presiden akan tercederai.
"Akan sangat baik jika Presiden tanpa berjeda segera membebastugaskan Moeldoko dari KSP, kecuali Jokowi ingin dikenang publik merestui langkah Moeldoko lakukan sabotase Demokrat," katanya.
"Demokrat layak dilindungi karena secara konstitusi Demokrat, tidak ada KLB kecuali ada restu Majelis Tinggi (PD), dan SBY dalam statemennya tidak pernah menyetujui KLB," pungkas Dedi.
Source: detikcom
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »