Sejak Indonesia merdeka, sebagian besar Orang Rimba belum pernah mengantongi KTP. Sehingga mereka kesulitan mengakses layanan publik seperti pendidikan, kesehatan dan bantuan pangan.
"Pemerintah semangat dan mau jemput bola. Perekaman data dilakukan di desa terdekat, ini sangat membantu kelompok Orang Rimba,” kata Rudi Syaf Direktur KKI Warsi melalui pesan singkat, Sabtu, 13 Maret 2021.
Problem Orang Rimba selama ini, belum terdaftar dalam sistem kependudukan warga negara. ini juga yang menghambat Orang Rimba untuk mengakses program pemerintah.
Orang Rimba tak punya KTP, tak bisa akses bantuan selama pandemi
Saat pandemi datang ke Jambi, Orang Rimba terpukul. Hasil buruan dan hutan mengalami penurunan penjualan.
Orang Rimba pun kesulitan secara ekonomi. Namun saat Warsi mengusulkan bantuan kepada pemerintah, terkendala KTP.
“Problem Orang Rimba, mereka tidak terdata, singkatnya tidak punya KTP. Dari situ diusulkan untuk dapat KTP. Ini yang berproses dan kemudian dilakukan saat ini,” kata Rudi menjelaskan.
Dengan adanya KTP, Orang Rimba seperti warga negara lain, mereka akan ada dukungan untuk mendapatkan bantuan baik untuk pengembangan pendidikan, layanan kesehatan dan dukungan ekonomi untuk Orang Rimba.
Perempuan Orang Rimba akhirnya boleh difoto demi KTP
Tumenggung Ngalembo, pimpinan Orang Rimba Terap mengucap terima kasih kepada pemerintah yang telah mengakui mereka sebagai warga negara, dengan memberikan Orang Rimba KTP.
"Kami senang. Dengan KTP, orang desa dapat bantuan, kami juga bisa dapat bantuan. Kami tidak berbeda lagi dengan warga lain," kata Ngalembo.
Semua perempuan dari kelompoknya, khusus untuk perekaman KTP boleh untuk difoto.
Padahal selama ini, perempuan Orang Rimba dibatasi berinteraksi dengan orang luar dan orang luar dilarang mengambil foto Orang Rimba tanpa izin.
Menurut adat Orang Rimba, mengapa perempuan dilarang difoto, karena dewa-dewa itu banyak yang bersemayam pada perempuan.
"Kalau sembarang foto bisa diusir atau didenda kain. Itu baik orang luar maupun perempuan rimba yang kena foto bisa didenda hukum adat," kata Ngalembo lagi.
Di KTP, Orang Rimba boleh cantumkan jadi penganut kepercayaan
Selama ini Orang Rimba yang sudah mengantongi KTP, harus memilih lima agama di Indonesia, kebanyakan Islam atau Kristen di kolom agama.
Namun sekarang mereka diperbolehkan memilih. Bagi yang masih menganut kepercayaan mereka dipersilakan mengisi dengan kolom agama kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
"Kami senang dibolehkan menuliskan Kepercayaan di kolom agama. Kami sudah benar-benar diakui Negara," kata Ngelambo lagi.
Risma beri bantuan pangan, sempat tawarkan rumah permanen
Kunjungan Mensos Risma memang ditunggu Orang Rimba. Selain menyaksikan perekaman KTP, Mensos Risma juga memberi bantuan pada Orang Rimba, berupa paket penambahan nutrisi anak, bantuan beras, alat-alat pertanian, sarana produksi pertanian, pakaian.
Selain itu juga diserahkan bantuan untuk mendukung pendidikan anak-anak rimba berapa komputer dan genset, paket obat dan vitamian, serta bantuan untuk pengembangan ekonomi berupa anakan kambing.
Dalam dialog bersama Orang Rimba, Mensos Risma sempat menawarkan rumah permanen bagi Orang Rimba.
Namun, wacana itu langsung ditolak orang rimba. Menurut Ngalembo, orang rimba saat ini belum butuh rumah permanen. Yang paling dibutuhkan oleh orang rimba saat ini adalah akses lahan untuk menghidupi perekonomian mereka.
"Kami tidak belum butuh rumah permanen. Kami butuh lahan untuk bercocok tanam, dan nanti kalau sudah ada kebun pasti kami menetap," kata Ngalembo.
Orang Rimba saat ini masih hidup semi nomaden. Mereka masih menjalankan tradisi melangun saat terjadi musibah kematian keluarganya. Sehingga, tak jarang dari mereka tak kembali ke rumah untuk meninggalkan duka.
Selain itu, dalam kepercayaan Orang Rimba, mereka tak mengenal rumah beratap dan berdinding. Sebab menurut kepercayannya, jika mereka tinggal di rumah permanen, mereka tidak bisa berinteraksi dengan dewa mereka.
"Dari nenek moyang kami kalau bangun rumah tergantung dengan dewa. Kami tidak mau kalau orang luar yang buat rumah kami, karena kalau rumah kami ada atap dan dinding, dewa kami tidak bisa masuk, dan anak-anak bisa sakit," kata Ngalembo.\
Orang Rimba resmi kantongi KTP
Orang Rimba di Provinsi Jambi telah mengikuti perekaman data kependudukan. Pada tahap pertama perekaman ini ditargetkan 414 KK orang rimba, dengan jumlah hampir 3.000-an jiwa akan mendapatkan kartu keluarga dan kartu tanda penduduk.
Perekaman data kependudukan orang rimba dilakukan di empat lokasi. Di antaranya di Kabupaten Batanghari dilakukan di kantor Desa Jelutih untuk merekam 104 KK. Kemudian Kantor Desa Bukit Suban perekaman data 162 KK Orang Rimba di Kecamatan Air Hitam.
Selain itu, di Kantor Desa Limbur Tembesi untuk 66 KK orang rimba di Kecamatan Bathin Delapan, serta 81 KK di Kantor Camat Pelepat Kabupaten Bungo.
Perekaman data kependudukan orang rimba ini terlaksana atas dukungan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Sosial.
"Data kependudukan ini, akan terintegrasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jadi bulan depan mereka sudah bisa menerima bantuan, seperti bantuan pangan non-tunai," kata Risma di Kantor Desa Jelutih, Kabupaten Batanghari, Jambi, Rabu (10/3/2021).
Setelah berinteraksi dengan Orang Rimba, Risma pun menyadari, mereka butuh KTP untuk mengakses layanan publik dan lahan usaha untuk mendapatkan sumber ekonomi dan pangan.
“Kita sudah bicara, mereka mau punya lahan usaha, ini yang akan kita bicarakan dengan kementrian ATR dan KLHK,” kata Risma.
Permintaan lahan usaha ini disampaikan oleh Tumenggung Ngelembo, menurutnya meski Orang Rimba ada tradisi melangun, namun kalau sudah ada lahan usaha mereka akan tetap kembali ke lahan mereka. Di sana mereka akan hidup.
Pemerintah terus lakukan pendataan penduduk warga Orang Rimba
Sementara itu, Direktur Jendral Catatan Sipil Kementraian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh menyebutkan, pihaknya bersama dengan dinas catatan sipil kabupaten terus melakukan pendataan dan perekaman bagi Orang Rimba.
"Untuk Orang Rimba ini ada di enam kabupaten, dengan jumlah plus minus 6.000 jiwa," kata Zudan.
Dia mengatakan sejauh ini, sudah 3.160 Orang Rimba tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) dan segera mendapatkan KTP setelah proses perekaman di tempat ini berakhir.
Komunitas Konservasi Indonesia Warsi yang selama ini mendampingi Orang Rimba mengapresiasi dukungan pemerintah pada Orang Rimba.
Source: Kompas
« Prev Post
Next Post »