BENTENGSUMBAR.COM - Seorang anggota polisi berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) berinisial Z meninggal dunia saat digelandang ke Mako Brimob Polda Riau.
Sebelum meninggal, pria berusia 49 tahun itu ditangkap oleh Tim Satgas Antinarkoba Polda Riau. Ia diduga kuat terlibat dalam kasus peredaran narkoba.
Kompol Z meninggal dunia sebelum sempat menjalani proses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya terkait kepemilikan barang haram tersebut.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, mengatakan Kompol Z ditangkap pada Sabtu, 13 Maret 2021 sekitar pukul 23.00 WIB.
Proses penangkapan dilakukan saat pelaku mengendarai sepeda motor. Ketika itu, pelaku dipancing untuk melakukan transaksi di lokasi.
Saat pelaku datang ke lokasi yang sudab ditentukan, Kompol Z langsung disergap aparat kepolisian yang menyamar sebagai pembeli dan jajaran lainnya.
Selain mengamankan Kompol Z, polisi juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram.
"Tim Satgas Antinarkoba menangkap pelaku Z dengan barang bukti satu kilogram sabu-sabu di Jalan Soekarno Hatta," Kombes Sunarto kepada wartawan pada Rabu, 17 Maret 2021.
Baca Juga: Lucinta Luna Kapok Pakai Narkoba, Akui Tinggalkan "Circle" Pertemanan yang Rusak
Selanjutnya, Sunarto mengatakan, setelah ditangkap dan hendak diamankan ke Mako Brimob, tersangka Z tumbang. Kompol Z diduga mengalami serangan jantung.
"Pelaku tak sadarkan diri saat tiba di Mako (Brimob). Kemudian meninggal dunia di RS Bhayangkara Polda Riau. Riwayat sakit jantung," ucap Kombes Sunarto.
Selama berkarier di kepolisian, Z merupakan perwira menengah tingkat satu dengan pangkat Komisaris Polisi (Kompol).
Kompol Z tercatat pernah menjabat posisi penting, yakni sebagai Kepala Kepolisian Sektor atau Kapolsek Siak Hulu.
Kemudian, terakhir bertugas sebagai anggota Polri, Kompol Z berdinas Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Riau.
Tak lama setelah meninggal dunia, jenazah Kompol Z langsung dimakamkan oleh pihak keluarga di Provinsi Sumatera Utara.
(*)
« Prev Post
Next Post »