BENTENGSUMBAR.COM - Ketua Umum Pergerakan Milenial Minang (PMM) Fikri Haldi menaggapi kedatangan Tim KPK terkait kasus dugaan Korupsi anggaran penanganan Covid-19 di Sumbar, terutama terkait penaganan hand sanitizer yang diduga mengakibatkan kerugian sebesar Rp4,9 Miliar.
Diketahui, KPK berencana akan memeriksa dan mempelajari dugaan penyimpangan dana Covid-19 di Sumbar. Hal tersebut langsung disampaikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di Kota Padang, Selasa kemaren.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron datang ke Kota Padang dan menerima laporan masyarakat. “Kami akan pelajari terlebih dahulu, apakah ini wilayah KPK atau tidak. Selain itu, kami tadinya berharapa karena Pansus di DPRD telah terbentuk dan telah selesai bekerja, kami berharap juga bisa mendapatkan hasil kerja dari Pansus untuk dipelajari,” kata Nurul.
Fikri Haldi Ketua Umum Pergerakan Milenial Minang (PMM) yang juga bereaksi menanggapi kasus ini dari semenjak awal, Sebagai bentuk kekecewaan Fikri dan kawan-kawannya sempat melakukan aksi bakar ban di halaman Mapolda Sumbar.
Pasalnya, mereka kecewa pada sikap aparat penegak hukum berkompeten seakan diam dan hanya menonton terkait temuan BPK-RI yang merugikan keuangan negara sebesar Rp4,9 milliar, dan juga melakukan aksi ke kantor Gubernur dan kantor BPBD Sumatera Barat.
Fikir Haldi mengapresiasi langkah KPK untuk segera mempelajari dugaan kasus yang merugikan uang negara sebesar Rp 4.9 Tersebut.
"Tentu kita mengapresiasi langkah KPK untuk segera bertindak mempelajari dan akan kasus yang terjadi. Hendaknya respon dari KPK ini tidak hanya sebatas testimoni semata. Lembaga penegak hukum harus segara melakukan tindakan supremasi hukum dan cepat menangani kasus ini," ungkapnya melalui keterangan tertulis, Jumat, 19 Maret 2021.
"Kita juga kecewa atas kinerja dari tim pansus yang di bentuk DPRD Provinsi Sumbar. Semangat awal berapi-api hanya mampu menghasilkan 5 keputusan rekomendasi," urainya.
Menurutnya, tim pansus mengembalikan lagi persoalan tersebut ke BPK RI dan hal tersebut akan menjadi langkah yang panjang untuk mengusut tuntas siapa-siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Hasil rekomendasi dari tim Pansus jelas tidak menjawab keresahan masyarakat Sumatera. Tim pansus sebagai testimoni semata hasil rekomendasinya pun hanya 5 keputusan dan keputusan tersebut tidak tegas melemparkan kembali persoalan tersebut ke BPK RI," pungkasnya.
Hendaknya, tegas Fikri Haldi, KPK menjawab persoalan ini tidak hanya sebatas testimoni.
"Kasus ini harus di selesaikan ke ranah hukum secepatnya dan siapa yang terlibat harus diusut, tanpa terkecuali dan pejabat yang terlibat harus segera dipecat dari jabatannya," ujar pria yang kerap disapa Kuya Fikri tersebut.
(by)
« Prev Post
Next Post »