Polisi Jelaskan Alasan Ciduk Pengunggah Komentar Singgung Jabatan Gibran

BENTENGSUMBAR.COM - Kapolresta Solo, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan alasan polisi memanggil pria yang berkomentar miring soal jabatan Wali Kota Solo yang disandang Gibran Rakabuming Raka. Dia menegaskan polisi hanya ingin memberi edukasi tentang bijak menggunakan media sosial.

Saat dijumpai di Balai Kota Solo, Ade Safri menjelaskan bahwa polisi virtual mengedepankan pendekatan persuasif. Hal itu dilakukan agar tercipta media sosial yang beretika.

"Tim virtual police hadir memberikan edukasi ke masyarakat sekaligus pengawasan terhadap pengguna media sosial, agar terwujud ruang digital yang sehat, bersih, beretika maupun produktif serta tanggung jawab," kata Ade Safri, Selasa, 16 Maret 2021.

Dia menegaskan bahwa pria berinisial AM yang menyinggung jabatan Gibran Rakabuming itu hanya menjalani pemeriksaan. AM tidak ditahan dan hanya diminta membuat klarifikasi.

"Ketika kemudian bersangkutan sudah menghapus postingan, membuat pernyataan meminta maaf sudah selesai. Tim sampai di situ mengedepankan edukasi maupun penanganan yang mengedepankan restorative justice," ujar dia.

Meski demikian, Ade menegaskan tidak main-main dengan konten media sosial yang bersifat memecah belah persatuan. Polisi akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku.

"Edukasi kita kedepankan, kecuali itu yang bermuatan berpotensi memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa NKRI, separatisme, SARA, pasti kita tegakkan hukum," kata Ade Safri.

Seperti diberitakan, pria berinisial AM, warga Slawi, Tegal dipanggil Polresta Solo usai berkomentar menyinggung Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di media sosial. Komentar AM yang dipersoalkan menyinggung soal jabatan Gibran.

AM berkomentar pada sebuah postingan akun @garudaevolution yang bicara soal Gibran yang meminta agar laga semifinal dan final piala Menpora digelar di Solo. AM lewat akun Instagramnya @arkham_87 berkomentar, "Tau apa dia tentang sepakbola, taunya cmn dikasih jabatan saja," pada Sabtu, 12 Maret 2021.

Apa yang disampaikan oleh remaja yang tengah menempuh pendidikan di Yogyakarta tersebut dinilai mengandung hoax. Dia pun datang ke Mapolresta Solo untuk mempertanggungjawabkan komentarnya tersebut. 

Source: detik.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »