Sebut Miras Budaya di Papua, Denny Siregar Disentil Sejarawan: Kalau Belajar Jangan Bolos

BENTENGSUMBAR.COM - Pegiat media sosial Denny Siregar menuangkan pendapatnya soal izin investasi minuman keras atau miras di sejumlah daerah.

Melalui akun Twitter @Dennysiregar7, Minggu, 28 Februari 2021, Denny membagikan artikel mengenai empat provinsi yang diperbolehkan membuka izin investasi miras.

Keempat provinsi itu adalah Papua, Bali, NTT dan Sulawesi Utara.

"Daerah yang boleh investasi miras cuma Bali, NTT, Papua dan Sulut doang.. Disana miras itu budaya, drpd dilarang2 sekalian jadikan pendapatan..Kalo misalnya Aceh ma Sumbar juga dibolehkan meski disana gada budaya minum miras, bolehlah ente caci maki..," cuit Denny.

Kicauan Denny ini menyulut beragam komentar netizen. Bahkan, sejarawan JJ Rizal melontar sindiran pedas terhadap pernyataan Denny.

"Ini pelajaran penting, kalau pas pelajaran ilmu budaya dasar jangan bolos ya, bahaya," tulis akun @JJRizal, Senin, 1 Maret 2021.

Sebelumnya, aktivis HAM Natalius Pigai menyentil kebijakan pemerintah yang membuka izin investasi minuman keras di Papua.

Menurut Pigai, ada oknum pejabat negara yang diduga mengusulkan izin tersebut kepada Presiden Joko Widodo.

Pejabat tersebut mengklaim sebagai Orang Asli Papua. Pigai sudah merasa ragu atas kapasitasnya. Akibat ulahnya, menurut Pigai, Presiden Jokowi akhirnya tertipu lagi.

Hal ini disampaikan Pigai melalui akun Twitter @NataliusPigai2, Minggu, 28 Februari 2021.

"Ada Pejabat Negara yg ngaku 'Org Asli Papua' kata Presiden. Dia diduga usul Perpres Miras di Wilayah2 Kristen. Apa motifnya?. Sy sdh Protes krn ragu dgn Kapasitasnya sejak awal. Apa Anda tdk mampu Kerja? & hadirkan investasi yang lebih bermartabat?. Kasihan Jokowi Tertipu 2 Kali," tulis Pigai. 

(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »