Tajam! Gus Nur ke Hakim: Sidang Tak Layak Dilanjutkan

BENTENGSUMBAR.COM - Sugi Nur Raharja alias Gus Nur hingga kini belum juga didampingi tim kuasa hukum di tiap sidang-nya. Pangkalnya, tim kuasa hukum merasa ogah untuk hadir ke dua kali sidang terhadap Gus Nur lantaran kliennya belum pernah menginjakkan ruang sidang sama sekali.

Terdakwa kasus ujaran kebencian itu juga menyoroti dua saksi korban yakni Menteri Agama Yaqut Cholil Choumas alias Gus Yaqut, dan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj yang memilih empat kali absen di persidangan.

Atas hal itulah, Gus Nur kemudian resah dan menyatakan jika sidang tak layak untuk dilanjutkan.

“Pak hakim, berarti apakah masih layak sidang ini dilanjutkan? Dari saksi pertama sudah tidak tahu, tidak tahu, tidak tahu, saksi inti yang merasa saya merasa cemarkan namanya merasa dirugikan tidak hadir. (Sidang) Tidak layak dilanjutkan,” kata Gus Nur dikutip Suara, pada Selasa 2 Maret 2021.

Hakim sidang jawab pernyataan Gus Nur

Terkait hal ini Hakim Ketua Sidang Toto Ridarto menyampaikan, agar para saksi bisa dihadirkan secara virtual. Selain itu, JPU sendiri menyatakan jika mereka sudah melayangkan panggilan kepada Gus Yaqut dan Said Aqil untuk memberikan kesaksiannya di persidangan.

“Kan sudah saya sampaikan saksi kan bisa online juga seperti terdakwa,” kata hakim Toto. “Sudah kami sampaikan melalui staf khususnya bahwa minta tapi sampai sekarang belum ada respons yang mulia,” ujar JPU kepada hakim.

Sementara itu, terkait ketidakhadiran Said Aqil hari ini, alasanya masih sama dengan pekan lalu, yakni sakit. Informasi yang menyebutkan jika Said Aqil sakit diperoleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat melayangkan panggilan pada 26 Februari 2021 lalu.

Panggilan dari JPU dibalas oleh perwakilan Said Aqil melalui surat keterangan sakit. Merujuk pada keterangan dokter, Said Aqil mengidap sakit pada saat observasi post Covid-19.

Sedangkan untuk Gus Yaqut, menurut JPU, hingga kini belum ada konfirmasi perihal kedatangan dari sang mantan Ketua GP Ansor tersebut. “Bahwa kami sudah sampaikan kepada saksi atas nama H Yaqut Cholil dan telah diterima pada tanggal 26 Februari 2021 tapi sampai saat ini belum ada konfirmasi,” sambungnya.

Total sudah empat kali dua tokoh Nadhatul Ulama tersebut tidak hadir sebagai saksi dalam persidangan. Pertama pada Selasa 9 Februari 2021, kedua pada Selasa 16 Februari 2021, ketiga pada Selasa 22 Februari 2021, dan keempat pada hari ini, Selasa 2 Maret 2021.

Hakim Toto lalu menunda jalannya sidang Gus Nur sampai Selasa 9 Maret 2021. Jika mereka kembali berhalangan hadir, majelis hakim meminta JPU untuk setidaknya menghadirkan Gus Yaqut dan Said Aqil secara virtual.

Source: HopsID

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »