Sumbar

Terkait Temuan BPK soal Anggaran Penanganan Covid-19, GMNI Datangi DPRD Sumbar

          Terkait Temuan BPK soal Anggaran Penanganan Covid-19, GMNI Datangi DPRD Sumbar
Terkait Temuan BPK soal Anggaran Penanganan Covid-19, GMNI Datangi DPRD Sumbar.
BENTENGSUMBAR.COM -  Beberapa Perwakilan  Gerakan  Mahasiswa Nasional Indonesia ( GMNI) Padang melakukan audensi dengan DPRD Provinsi Sumbar terkait  laporan  hasil pemeriksaan (LHP) badan pemeriksa keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat tentang kepatuhan atas penanganan pandemi covid -19 di Sumatera Barat.

Kedatangan rombongan GMNI  disambut oleh anggota DPRD Provinsi Sumbar  Laswardi Herman SH ,yang mewakili ketua DPRD Sumbar  Pada  5 Jumat Februari 2021 di ruang khusus I DPRD.

Sehubungan dengan munculnya temuan dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) badan pemeriksa keuangan (BPK) RI perwakilan Sumbar tentang keputusan penanganan pandemi covid - 19 di Sumbar tahun 2020. 

Dari LHP  BPK RI ditemukan adanya  indikasi pemahalan harga pengadaan hand  sanitizer dan indikasi pembayaran kepada penyedia barang dan jasa yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Terkait pemahalan harga hand sanitizer tersebut yang semestinya Rp 9000,-  menjadi Rp 35,000,- Hal itu mengakibatkan kerugian daerah Rp 4.9 milyar. Selanjutnya juga di temukan dana Covid - 19 di Sumbar belum bisa di pertanggungjawabkan mengingat bahwa bendahara dan kalaksa BPBD melakukan pelanggaran terhadap instruksi gubernur , yang melakukan pembayaran tunai kepada  penyedia  " Ujar Ujar Pandu Putra Utama selaku jubir GMNI. 

Merunjuk pada temuan - temuan tersebut , disimpulkan bahwa adanya indikasi kuat telah terjadinya penyelewengan dana Covid-19  anggaran tahun 2020.  Penyelewengan dana covid  ini merupakan sebuah praktik kejahatan kemanusiaan" terang Pandu .

Lebih lanjut , ia mengatakan, ketika masyarakat Indonesia , Khususnya Sumbar menghadapi bencana non alam Covid-19 malah ditemukan  oknum pejabat yang memanfaatkan kondisi ini untuk mencari keuntungan pribadi.

Maka dari itu, Dewan Pimpinan Cabang  Padang GMNI mengambil sikap, yakni  Mengapresiasi DPRD Sumbar  atas  pembentukan  Pansus dan Laporan. "Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat tentang kepatuhan atas penanganan pandemi Covid- 19 di Sumbar tahun anggaran 2020, Mendukung DPRD Sumbar beserta pansus  LHP  Kepatuhan  Penanganan  Covid -19. dalam mengungkap dugaan penyelewengan dana Covid - 19  tahun anggaran 2020. Dan Kami dewan pimpinan cabang (DPC ) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) akan siap mengawal pengungkapan dugaan penyelewengan dana covid tahun 2020 di Sumbar," Tegas Pandu .

Dalam kesempatan itu, Anggota  DPRD Sumbar Laswardi Herman mengatakan  pernyataan ini akan saya sampaikan kepada ketua DPRD Sumbar," ujar Laswardi. 

(DW)
Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari BentengSumbar.com di Google News
Silahkan ikuti konten BentengSumbar.com di Instagram @bentengsumbar_official, Tiktok dan Helo Babe. Anda juga dapat mengikuti update terbaru berita BentengSumbar.com melalui twitter: