Ada Tengku Zul di Pusaran Polemik FUI Sumut Bubarkan Kuda Kepang

Ada Tengku Zul di Pusaran Polemik FUI Sumut Bubarkan Kuda Kepang
BENTENGSUMBAR.COM - Kasus pembubaran pertunjukan kuda lumping atau kuda kepang oleh anggota Forum Umat Islam (FUI) di Medan, Sumatera Utara (Sumut), memasuki babak baru. Pimpinan FUI Sumut mendatangi Polrestabes Medan.


Dalam kasus ini, tampak ada Ustaz Tengku Zulkarnain di pusaran polemik tersebut. Pria yang akrab disapa Ustaz Tengku Zul itu ikut datang ke Polrestabes Medan.


Dilansir dari detikcom, Kamis, 22 April 2021, Tengku Zul hadir tak lama setelah Ketua FUI Sumut bersama rombongan tiba di Polrestabes Medan. Mereka sempat salat Asar di musala dan kemudian bergerak ke ruangan Satreskrim.


"Kebetulan saya puasa ini di Medan sampai hari lebaran. Untuk permasalahan jaran kepang itu atau kuda lumping kemarin. Itu kebetulan tetangga-tetangga kami juga, 1 km, 1,5 km dari rumah kami. Jadi mereka datang untuk bagaimana bisa diadakan perdamaian. Jadi kedua belah sudah jumpa, maka kami datang ini berupaya untuk menghadap kepada Pak Kapolrestabes Medan agar masalah ini dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan," kata Tengku Zul kepada wartawan di lokasi.


Tengku Zul mengatakan sejauh ini kedua belah pihak sudah sepakat berdamai. Dia menyebutkan, berdasarkan hasil perjumpaannya dengan pihak kepolisian, petugas mendorong agar diselesaikan secara baik-baik.


"Kedua belah pihak sudah bersepakat untuk berdamai. Hari ini keluarga dan seluruhnya hadir. Kalau pihak kepolisian, tetap mendorong upaya masyarakat untuk berbaik-baikan. Tapi prosedur hukum kan tetap kita jalani. Jangan sampai pihak kepolisian melanggar prosedur hukum dan mereka juga bisa mendapatkan kemaslahatan dari perdamaian ini," ucapnya.


Tengku Zul juga menuturkan, jika sudah ada perdamaian, dia berharap semoga siapa pun yang telah ditahan bisa ditangguhkan. Dia berharap hal tersebut tidak terjadi lagi di kemudian hari.


"Kalau sudah ada upaya perdamaian, kita berharap pihak kepolisian bisa menangguhkan untuk kedua belah pihak, kalau bisa semua clear lah, itu harapan saya," sebut Tengku Zul.


"Harapan ke depannya jangan sampai terjadi lagi. Di tempat saya tinggal, tiap bulan main jaran kepang, tidak pernah saya larang. Yang penting kita itu sama-sama menjaga diri. Kedua belah pihak sudah bersepakat berdamai semoga semua berjalan lancar dan tidak ada yang dirugikan," imbuhnya.


Kericuhan hingga adu pukul antara anggota FUI dan warga ini berawal dari aksi anggota FUI membubarkan pertunjukan kuda kepang pada Jumat, 2 April 2021. Pembubaran yang awalnya disebut karena FUI menolak kuda kepang dengan alasan syirik itu berakhir ricuh.


Adu pukul disebut terjadi karena pihak FUI meludahi salah seorang warga yang menolak pembubaran pertunjukan. FUI kemudian buka suara.


"Keributan itu terjadi pada hari Jumat (2/4) sekitar pukul 17.00 WIB. FUI tidak membubarkan kuda lumping, yang membubarkan itu kepling," kata Ketua FUI Kota Medan Nursarianto kepada wartawan, Kamis, 8 April 2021.


Polisi pun menyelidiki kasus ini. Ada dua laporan yang masuk ke polisi dalam kasus ini. Laporan tersebut dibuat oleh anggota FUI dan warga sekitar lokasi keributan.


"Masih penyelidikan. Dua pihak saling lapor, dari dua pihak ini semuanya mungkin sudah ada 15 orang yang diperiksa," ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal AKP Budiman Simanjuntak, Rabu, 7 April 2021.


Polisi kemudian menetapkan 11 anggota FUI sebagai tersangka dalam kasus ini. Sepuluh orang sudah ditahan dan satu masih diburu.


"Saat ini sudah 10 orang ditahan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Kapolrestabes Medan Riko Sunarko, Senin, 12 April 2021.


(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »