Daur Ulang Alat Rapid Test Bekas, 6 Orang Diperiksa

Daur Ulang Alat Rapid Test Bekas, 6 Orang Diperiksa
BENTENGSUMBAR.COM - Enam orang petugas Kimia Farma yang bekerja di laboratorium rapid test antigen di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara masih diperiksa polisi.


“Saat ini penyidik masih mendalami. Sudah 6 orang yang kita mintai keterangan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dihubungi Beritasatu.com, Rabu, 28 April 2021.


Sebagaimana diketahui, layanan rapid test Covid-19 di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara, digerebek polisi pada Selasa, 27 April 2021, terkait adanya dugaan pemalsuan dalam pelayanan rapid test antigen. Alat rapid test antigen yang digunakan merupakan rapid test antigen bekas atau yang sudah didaur ulang.


Kasus ini dibongkar anggota Dirkimsus Polda Sumut terkait informasi dan banyaknya keluhan dari para calon penumpang pesawat. Mereka mendapati hasil tes antigen yang tidak semestinya.


Anggota Krimsus yang berpakaian sipil menyamar sebagai calon penumpang salah satu pesawat. Selanjutnya petugas Krimsus mengisi daftar calon pasien untuk mendapatkan nomor antrean.


Setelah mendapatkan nomor antrean, petugas Krimsus dipanggil dan masuk ke ruang pemeriksaan untuk diambil sampel dengan alat rapid test antigen yang masuk ke dalam kedua lubang hidung.


Alat inilah yang bekas pakai dan telah didaur ulang dengan cara dicuci dan dibersihkan kembali, lalu dimasukkan kedalam bungkus kemasan. Alat bekas ini kemudian digunakan dan dipakai untuk pemeriksaan orang berikutnya.


Source: BeritaSatu.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »