Dulu Memaki, Kini Rizieq Mulai Berubah hingga Memuji serta Berterima Kasih pada Polri dan Kejaksaan, Kenapa?

Dulu Memaki, Kini Rizieq Mulai Berubah hingga Memuji serta Berterima Kasih pada Polri dan Kejaksaan, Kenapa?
BENTENGSUMBAR.COM - Rupanya hubungan Rizieq Shihab dengan polisi dan jaksa berubah-ubah seiring berjalannya waktu.


Dulu Rizieq diketahui terus-terusan mengecam polisi hingga jaksa, tetapi kini Rizieq dinilai mulai berubah hingga memuji serta berterima kasih kepada para penegak hukum itu.


Kecaman Habib Rizieq terhadap polisi dan jaksa beberapa kali terlontar dalam sidang kasus kerumunan dan tes swab yang menyeret mantan imam besar FPI itu sebagai terdakwa.


Salah satunya, yaitu di saat Rizieq menolak dibawa dari Rutan Bareskrim Polri ke ruangan untuk sidang virtual.


“Kan saya tolak sidang online. Kok saya dipaksa begini?” ujar Habib Rizieq kalau itu, seperti dilihat dari siaran langsung yang disiarkan channel YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), dilansir terkini.id dari detikcom pada Minggu, 18 April 2021.


Rizieq kala itu juga meminta petugas yang menjemputnya untuk tak bermain sinetron hingga ia menolak keras ikut sidang virtual.


“Ini kan ditayangkan di ruang sidang, kan. Berarti Anda ingin menipu saya, di lorong rutan ini Anda ingin jadikan sebagai ruang sidang. Jangan dagelan, jangan sinetron kita,” ucapnya.


“Matikan, saya enggak rela.”


Habib Rizieq juga mengecam petugas yang memegangi dirinya untuk dibawa ke dalam salah satu ruangan.


Mantan pentolan FPI itu mengaku dipaksa, didorong, dan dihinakan saat dibawa ke ruangan itu.


“Saya didorong, saya tidak mau hadir. Saya sampaikan ke Majelis Hakim, saya tidak rida dunia-akhirat. Saya dipaksa, didorong, dihinakan.”


Rizieq juga pernah mengecam Polri yang tidak membubarkan kerumunan warga saat Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengunjungi Maumere.


Dia heran mengapa Polri langsung mengatakan hal itu bukanlah pelanggaran protokol kesehatan.


“Serta tanpa punya rasa malu Mabes Polri langsung menyatakan tidak ada pelanggaran prokes. Kenapa? Apa karena pelakunya adalah seorang presiden sehingga boleh suka-suka langgar hukum secara terang-terangan yang disaksikan jutaan rakyat melalui media?”


Nah, itulah sejumlah kecaman Rizieq pada pihak Polri dan Kejaksaan. Namun, baru-baru ini ia dinilai mulai berubah usai lulus disertasi.


Ya, diketahui bahwa Rizieq baru saja lulus S3 setelah menuntaskan sidang disertasi secara online dari rutan Bareskrim Polri.


Untuk itu, Rizieq mengapresiasi Polri dan Kejaksaan yang memberikannya kesempatan untuk menuntaskan ujiannya.


“Mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Polri dan Bareskrim Polri yang dalam fungsi pelayanan dan pengayomannya membantu Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein Shihab dalam pemenuhan hak asasi manusianya yang dijamin oleh konstitusi sesuai amanat Pasal 28C UUD 1945 dan Pasal 12 UU No 39 Tahun 1999 tentang hak asasi manusia, yakni hak atas akses pendidikan,” ujar Aziz Yanuar panjang lebar selaku pengacara yang mewakili Rizieq Shihab mengungkapkan hal tersebut pada Jumat, 16 April 2021.


“Semoga Polri dan Bareskrim Polri dapat terus menjamin penegakan HAM di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” sambungnya.


Selain itu, Rizieq juga berterima kasih kepada jajaran Universiti Sains Islam Malaysia, Majelis hakim, dan Kejaksaan.


Lalu ia juga berterima kasih kepada keluarga serta semua pihak yang telah mendukungnya.


“Mengucapkan terima kasih kepada Majelis Hakim dan kejaksaan yang telah memberi kesempatan kepada Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein Shihab untuk mengikuti ujian disertasi doktoralnya sehingga tidak berbenturan dengan waktu persidangan,” papar Aziz lagi.


Sebagai informasi, Rizieq Shihab diuji di Universitas Sains Islam Malaysia dengan judul Distinguishing Between Origis and Branches in Belief, Islamic Law, and Ethics Among The Ahl Al-Sunnah Wa Al-Jama’ah.


Disertasi itu dilakukan secara online dan diuji oleh Profesor Madya Dr Kamaluddin Nurdin Marjuni serta Dr Ahmed Abdul Malik pada 15 April 2021 pukul 03.00 sore waktu Malaysia.


Pengacara Rizieq yang lain, Sugito Atmo Prawiro, juga membenarkan uji disertasi itu dan kini diketahui Rizieq Shihab telah dinyatakan lulus dan resmi mendapatkan gelar PhD.


Source: makassar.terkini.id

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »