Eks Pejuang OPM Nick Messet Setuju KKB Dimasukkan ke Dalam Organisasi Teroris

Eks Pejuang OPM Nick Messet Setuju KKB Dimasukkan ke Dalam Organisasi Teroris
BENTENGSUMBAR.COM - Eks pejuang Organisasi Papua Merdeka (OPM), Nick Messet mendukung Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang memasukkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebagai kelompok teroris.


"Saya sudah pernah bilang kalau KKB itu dikategorikan sebagai teroris saja, mereka sudah membuat ketakutan pada masyarakat,” kata Nick melalui keterangan tertulis Puspen TNI, Selasa, 6 April 2021.


Sebelumnya, Nick mengusulkan agar pemerintah Indonesia memasukkan KKB ke dalam kelompok teroris. Dia menilai, KKB pergerakan mereka yang membahayakan masyarakat sipil.


Nick menjelaskan, pada umumnya masyarakat Papua tak setuju dengan eksistensi KKB lantaran selalu menimbulkan ketakutan bagi kehidupan masyarakat.


Nick mengaku mendukung penuh bila KKB dikategorikan menjadi teroris. Menurut dia, wacana tersebut sangat tepat sebagai strategi untuk menangkal pergerakan KKB.


"Kalau itu kebijakan pemerintah, sudah tepat menjadikan sebagai teroris, supaya orang Papua tidak dibunuh,” ucapnya.


Nick juga tetap mengingatkan kepada aparat keamanan, TNI-Polri agar berhati-hati dalam menjaga keamanan di Papua. Dia mengimbau agar aparat keamanan dan pemerintah mengedepankan ruang dialog.


Menurut dia, wacana klasifikasi KKB bukanlah tanpa alasan. Akan tetapi, berdasarkan fakta-fakta mengenai sepak terjang yang telah mereka lakukan selama ini, banyak pihak yang menyampaikan bahwa sepatutnya KKB masuk ke dalam kategori tindak terorisme.


Dia memaparkan, kejahatan yang dilakukan KKB selama ini sejajar dengan aksi terorisme. Hal itu sesuai dengan Pasal 1 ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas UU No 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU.


"Aksi kekerasan yang dilakukan oleh KKB telah menimbulkan efek ketakutan yang meluas di kalangan masyarakat, dan kerap menyebabkan korban jiwa hingga menimbulkan kerugian harta benda," ujarnya.


Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar menginginkan agar KKB dapat dikategorikan sebagai organisasi terorisme. Namun, pihaknya masih terus melakukan diskusi dengan beberapa kementerian/lembaga (K/L) terkait kemungkinan ini.


Hal itu disampaikan Boy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 22 Maret 2021.


"Hari ini kami sedang terus menggagas diskusi diskusi dengan beberapa kementerian dan lembaga berkaitan dengan masalah nomenklatur KKB, untuk kemungkinannya apakah ini bisa dikategorikan sebagai organsiasi terorisme, karena tadi bapak juga sudah sampaikan kejahatan kejahatan yang dilakukan KKB ini sebenarnya adalah layak dikategorikan atau disejajarkan dengan aksi teror," katanya.


Source: Okezone

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »