Gatot di Sidang Syahganda: Jika Putusan Berdasar Pesanan, Yang Mulia Hakim Tidak Percaya Tuhan

Gatot di Sidang Syahganda: Jika Putusan Berdasar Pesanan, Yang Mulia Hakim Tidak Percaya Tuhan
BENTENGSUMBAR.COM - Hakim adalah perwujudan keadilan dan wakil Tuhan di dunia. Sehingga setiap putusan hakim tak hanya dipertanggungjawabkan kepada manusia, tapi juga di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.


Hal ini ditegaskan Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo (GN), saat menghadiri persidangan Syahganda Nainggolan di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Kamis siang, 8 April 2021.


"Berdasarkan Pasal 2 Ayat 1 UU No 48 tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman jelas diterangakan bahwa peradilan dilakukan demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa," ucap Gatot, melalui Youtube Kanal Suara Indonesia yang dikutip Redaksi, 8 April 2021.  


"Siapapun yang memengaruhi keputusan Yang Mulia (YM) Hakim, berarti apabila keputusan itu berdasarkan pesanan atau pengaruh dari luar, itu berdasarkan pemikiran saya, bahwa YM Hakim menganggap orang yang mempengaruhi terhadap Tuhan YME atau tidak percaya pada Tuhan YME," sambungnya.


Karena, lanjut mantan Panglima TNI ini, Hakim adalah perwujudan keadilan sebagai perwakilan Tuhan di dunia. Maka pertangungjawaban hakim tak hanya kepada masyarakat, tapi juga kepada Tuhan YME.


Saat diminta pandangannya andai hakim ternyata memberi hukuman berat kepada Syahganda Nainggolan, GN tetap berpikir positif.


Dengan catatan, selama putusan itu memang murni berdasarkan fakta hukum yang ada dan tidak dipengaruhi siapa pun. GN yakin putusan hakim adalah yang paling benar.


"Tetapi, apabila keputusan itu berdasarkan pesanan, atau pengaruh, atau ancaman apapun juga itu dari manusia, seperti yang saya katakan tadi, bahwa YM Hakim seperti itu adalah menganggap manusia sebagai Tuhannya. (Hakim) Tidak percaya kepada Tuhan YME," tegas GN.


Selain dihadiri oleh Gatot Nurmantyo, persidangan Syahganda Nainggolan di PN Depok hari ini dengan agenda pembacaan pledoi juga dihadiri Presidium KAMI lain, Prof Rochmat Wahab, yang merupakan mantan Rektor Universitas Yogyakarta.


(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »