Gempa Jatim: 8 Meninggal, 39 Luka dan Ribuan Rumah Rusak

Gempa Jatim: 8 Meninggal, 39 Luka dan Ribuan Rumah Rusak
BENTENGSUMBAR.COM - Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Raditya Jati mengatakan berdasarkan perkembangan pada pukul 08.00 WIB, BNPB mencatat adanya korban meninggal dan luka-luka akibat terjadinya gempa Magnitudo 6,1 di Jawa Timur (Jatim). 


Seperti diketahui gempa ini terjadi pada hari Sabtu 10 April 2021 pukul 14.00 WIB.


“Perkembangan terkini, Minggu (11/4), pukul 08.00 waktu setempat, BNPB mencatat korban meninggal dunia 8 orang, luka ringan 36, luka sedang hingga berat 3 orang. BPBD Kabupaten Lumajang mengidentifikasi korban meninggal dunia di wilayahnya 5 orang, sedangkan Kabupaten Malang 3,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 11 April 2021.


Dia mengatakan bahwa kerusakan di sektor pemukiman tercatat di 15 kabupaten/kota di Jatim. Kerusakan juga dialami fasilitas umum (fasum) dengan total kerusakan sejumlah 150 unit. Selain itu, total rumah rusak dengan kategori berbeda berjumlah 1.189 unit.


“Dengan rincian rusak berat 85 unit, rusak sedang 250 dan rusak ringan 854,” ujar dia.


Dia mengatakan di Kabupaten Malang dilaporkan 525 unit rumah rusak ringan, 114 rumah rusak sedang dan 57 rusak berat.


“Sedangkan kerusakan pada fasilitas pendidikan 14 unit, fasilitas kesehatan 8, tempat ibadah 26 dan jembatan 6 titik,” ujar Raditya.


Kemudian di Kabupaten Blitar melaporkan kerusakan rumah rusak ringan 217 unit, rusak sedang 85 dan rusak berat 10. 


Sedangkan kerusakan fasum kantor 9 dan balai desa 3.


“Sejumlah kerusakan lain dilaporkan oleh beberapa BPBD di Provinsi Jawa Timur, seperti wilayah Kabupaten Lumajang, Pasuruan, Trenggalek, Probolinggo, Ponorogo, Jember, Tulungagung, Nganjuk, Pacitan, sedangkan wilayah kota yaitu Blitar, Kediri, Malang dan Batu,” pungkasnya.


Source: Okezone

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »