Kadiskes Padang: Menikah Dini, Tunda Dulu Kehamilan

BENTENGSUMBAR.COM - Jumlah pasangan usia muda yang menikah dini di Kota Padang terbilang cukup tinggi. Dalam setahun, ribuan pasangan muda mengucap ijab kabul di depan penghulu. 

Pemerintah Kota Padang mengimbau kepada pasangan usia muda untuk menunda dulu kehamilan. 

"Kita imbau kepada pasangan usia muda untuk menunda dulu kehamilannya," imbau Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Feri Mulyani Hamid, Minggu, 11 April 2021. 

Dikatakan Kadiskes, pasangan muda yakni pasangan suami istri yang berusia di bawah 20 tahun. Imbauan untuk menunda kehamilan agar tidak terjadi keguguran dan masalah reproduksi. Sebab menurut Kadiskes, usia tersebut rentan terjadi keguguran. 

"Usia di bawah 20 tahun, sistem reproduksi wanita belum siap untuk hamil," tutur Feri Mulyani. 

Usia 25 tahun hingga 35 tahun merupakan masa yang tepat untuk menerima kehamilan. Sebab menurut Feri Mulyani, di usia 25 tahun adalah saat yang siap menerima kehamilan secara fisik dan psikologis. 

Kadiskes menyebut, setiap tahun selalu terjadi kasus pernikahan dini di Padang. Sekitar 6.000 pasangan usia muda naik pelaminan setiap tahunnya. 

"Menurut hemat kami pernikahan dini ini terjadi bisa karena faktor ekonomi, pendidikan seks yang terlalu dini, dan lainnya," sebut Kadiskes.

Laporan: Charlie Ch. Legi

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »