BENTENGSUMBAR.COM - Ketua KPK Firli Bahuri mengungkap peran Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (AZ) sebagai pihak yang memperkenalkan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS). Begini respons Azis Syamsuddin.
"Bismillah, Al-Fatihah," kata Azis Syamsuddin saat dimintai konfirmasi, Jumat, 23 April 2021.
Sayangnya, Azis tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait perannya yang disebut memperkenalkan Stepanus dengan Syahrial.
Seperti diketahui, Firli Bahuri mengungkap peran Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (AZ) di pusaran kasus dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS) dan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP). Azis adalah orang yang memperkenalkan M Syahrial dengan Stepanus.
Peran Aziz itu terungkap dalam konstruksi perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara perkara Wali Kota Tanjungbalai. Pada Oktober 2020, Azis mempertemukan kedua tersangka.
"Pada Oktober 2020, SRP melakukan pertemuan dengan MS di rumah dinas AZ, Wakil Ketua DPR di Jakarta Selatan," kata Firli di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 22 April 2021.
Azis kala itu memperkenalkan Stepanus dengan M Syahrial. Azis juga meminta Stepanus membantu M Syahrial.
"Dalam pertemuan tersebut, AZ memperkenalkan SRP dengan MS terkait penyelidikan dugaan korupsi di pemerintahan Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan dan meminta agar SRP dapat membantu supaya permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK," tutur Firli.
Menindaklanjuti pertemuan itu, kedua tersangka kemudian membuat kesepakatan. Guna menghentikan penyelidikan dugaan kasus korupsi di Tanjungbalai, M Syahrial menyiapkan uang Rp 1,5 miliar untuk Stepanus.
"Menindaklanjuti pertemuan di rumah AZ, kemudian SRP diperkenalkan kepada MS untuk bisa membantu permasalahannya. SRP bersama MH sepakat untuk membuat komitmen dengan MS terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Pemkot Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang sebesar Rp 1,5 miliar," kata Firli.
(*)
« Prev Post
Next Post »