BENTENGSUMBAR.COM - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mendukung pelabelan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai kelompok teroris.
"Istilah teroris lebih tepat daripada KKB," kata Abdul kepada CNNIndonesia.com, Selasa, 27 April 2021.
Abdul menilai kegiatan KKB selama ini meresahkan masyarakat Papua. Terlebih lagi, KKB memiliki tujuan ingin mendirikan negara sendiri dan memisahkan diri dari NKRI.
"Sesuai UU Terorisme, apa yang dilakukan KKB sudah dapat dikategorikan sebagai terorisme," kata dia.
Dia mengatakan dengan pelabelan itu, maka teroris tidak lagi dipersepsikan hanya terkait agama tertentu.
"Penyebutan KKB sebagai teroris juga menunjukkan bahwa teroris dan terorisme tidak hanya terkait dengan agama tertentu, seperti yang selama ini dipersepsikan oleh masyarakat," kata Abdul.
Senada, Ketua PBNU Marsudi Suhud turut mendukung apabila KKB Papua dikategorikan sebagai teroris maupun pemberontak. Sebab, kelompok tersebut pada tujuan akhirnya sama-sama ingin melawan dan menjadi musuh negara.
"Mau sebutannya apa saja, apa teroris, apa pemberontak, atau yang terkait itu, semua itu namanya musuh negara. Ketika disebut pemberontak atau teroris ya tidak lain judulnya itu adalah musuh negara," kata Marsudi.
Marsudi lantas mempertanyakan upaya negara melawan dan meredam kelompok KKB Papua bila sudah dilabeli sebagai teroris. Menurutnya, selama ini negara memiliki dua cara pendekatan yang sempat dilakukan oleh presiden-presiden sebelumnya.
Pertama, Marsudi mengatakan Presiden ke-4 RI Abdurahman Wahid kerap menggunakan cara humanisme atau dialog untuk meredam kelompok kekerasan di Papua saat menjabat. Sementara cara kedua, yakni penyelesaian melalui pendekatan kekerasan yang kerap dilakukan di bawah rezim Orde Baru.
"Sekarang kan, KKB muncul terus. Tetap bawa bedil juga. Mau sebutannya apa tinggal bagaimana upayakan cara penanganannya? Ini cara penyelesaiannya bisa pakai Soeharto pakai kekerasan atau Gus Dur pakai humanisme, atau yang lain," kata dia.
Sebelumnya, Badan Intelijen Nasional (BIN) melabeli KKB sebagai kelompok teroris. BIN menilai tindakan KKB menyerang warga sipil sudah dapat dikategorikan sebagai serangan teror.
"Masuk kategori teroris sebab menyerang penduduk sipil," kata Deputi VII BIN, Wawan Hari Purwanto kepada CNNIndonesia.com, Senin, 26 April 2021.
Di sisi lain, Tentara Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menolak dicap sebagai kelompok teroris. TPNPB-OPM meyakini tindakan yang dilakukan di Bumi Cenderawasih selama ini benar untuk dilakukan.
Komnas HAM mengingatkan agar BIN berhati-hati melabeli KKB Papua sebagai Kelompok Separatis dan Teroris (KST).
"Terkait dengan sebutan terorisme, saya kira kita perlu berhati-hati supaya tidak menimbulkan masalah baru, baik di dalam negeri maupun internasional," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara ketika dihubungi CNNIndonesia.com, Senin, 26 April 2021.
Source: CNNIndonesia.com
« Prev Post
Next Post »