BENTENGSUMBAR.COM - Tiga orang yang ikut berkopetisi dalam pemilihahan anggota Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Ujung Gading, Eko Saputra terpilih dengan peroleh 20 suara.
Sebanyak 40 hak suara yang berlatar belakang dari berbagai unsur terdiri dari dua Kejorongan diantaranya, Jorongan Batang Gurun dan Koto Sawah, Nagari Ujung Gading, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar).
Adapun tiga orang calon yang bertarung dalam pemilihan tersebut yaitu, Eko Saputra, M. Waridi, dan Ramlan Sarwani yang akhirnya dimenangkan oleh Eko Saputra dengan perolehan 20 suara, dengan selisih satu suara dengan Ramlan Sarwadi memperolehan 19 suara.
Pemilihan tersebut dilaksanakan di Kantor Wali Nagari Ujung Gading, Selasa 6 April 2021.
"Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh perwakilan masyarakat Nagari Ujung Gading, khususnya Kejorongan Koto Sawah dan Kejorongan Batang Gurun, telah memberikan amanah dan kepercayaan untuk menjadi wakil masyarakat di tingkat pemerintahan Nagari," kata anggota Bamus terpilih Eko Saputra, Rabu, 7 April 2021.
Eko Saputra juga menyampaikan, visi dan misinya. Mewudkan pelayanan yang baik sebagai penyalur aspirasi masyarakat sebagai mitra pemerintah nagari untuk merancang mengawasi pelaksanaan peraturan nagari yang transparan, mandiri, adil, makmur dan sejahtera.
"Hal itu tentu dengan amanah yang telah diberikan, Insya Allah, saya akan menjalankan tanggung jawab yang diamanahkan masyarakat, dan berperan aktif untuk mengetahui apa yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk diperjuangkan dalam RAPB Nagari," katanya.
"Mari bersama kita bangun Nagari Ujung Gading lebih baik kedepan, khususnya Kejorongan Koto Sawah dan Kejorongan Batang Gurun," harapnya.
Laporan: Rido
« Prev Post
Next Post »