Selundupkan Sabu 25 Kg, Anggota DPRK Bireun Aceh Ditangkap BNN

Selundupkan Sabu 25 Kg, Anggota DPRK Bireun Aceh Ditangkap BNN
BENTENGSUMBAR.COM - Anggota DPRK Bireun, Aceh, Usman Sulaiman ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN). Usman Sulaiman ditangkap terkait penyelundupan narkoba.


Penangkapan Usmn Sulaiman ini dikonfirmasi oleh Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari. Arman mengatakan Usman Sulaiman ditangkap bersama dengan barang bukti sabu.


"Penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh oknum anggota DPRK Bireun, Aceh dan dua orang lainnya," kata Arman dalam keterangan kepada detikcom, Kamis, 22 April 2021.


Anggota DPRK Bireun Usman Sulaiman ditangkap di depan Masjid Raya Idi Rayeuk, Aceh Timur, pada Selasa (20/4). Selain Usman Sulaiman, ada dua tersangka lainnya yang ditangkap yakni Mutia dan Mahmuddin.


Ditambahkan Arman, Usman Sulaiman dkk ditangkap dengan barang bukti sabu dalam jumlah yang cukup banyak.


"Barang bukti narkoba seberat lebih kurang 25 kg (sabu)," imbuhnya.


Sabu tersebut ditemukan di dalam mobil yang diparkir di depan masjid. Rencananya Usman Sulaiman akan membawanya ke Jambi.


"(Barang bukti) disembunyikan di dalam dashboard mobil Fortuner yang hendak dibawa dan diedarkan ke Jambi," katanya.


Sabu tersebut diselundupkan dengan menggunakan kapal kayu dari Malaysia melalui jalur laut. Saat ini barang bukti dan ketiga tersangka dibawa ke Medan, Sumatera Utara untuk pengembangan.


Source: detikcom

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »