Tak Kunjung Copot Pecat Pejabat yang Terlibat Korupsi Anggaran Covid-19, PMM Pertanyakan Komitmen Mahyeldi-Audy

BENTENGSUMBAR.COM - Ketua Umum Pergerakan Milenial Minang (PMM) Fikri Haldi mempertanyakan integritas Mahyeldi-Audy mewujudkan pemerintahan Sumatera Barat yang bersih dan transparan bebas dari praktek-praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang merugikan masyarakat Sumatera Barat.

Pasalnya, katanya, hingga saat ini Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah belum memberikan sanksi yang tegas terhadap pejabat yang terbukti maladministrasi dan terindikasi dalam kasus dugaan korupsi anggaran penanganan Covid-19 yang merugikan uang negara sebesar Rp 49 miliar.

Kasus tersebut mencuat setelah keluarnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Kepatuhan atas Penanganan Pandemi Covid-19 Tahun 2020 pada Pemerintah Provinsi Sumbar. BPK menemukan beberapa permasalahan ketidakpatuhan termasuk pengadaan barang dan jasa bidang kesehatan, yaitu indikasi pemahalan harga pengadaan hand sanitizer dan adanya transaksi pembayaran kepada penyedia yang tidak sesuai dengan ketentuan.

"Dengan sikap santai yang ditunjukkan gubernur hari ini menunjukkan mereka tidak komitmen mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih yang bebas dari praktek KKN, terbukti hingga saat ini kepala dinas yang terlibat belum di jatuhi sanksi, dan gubernur saat ditanyai oleh pihak wartawan terkait kasus ini melemparkan persoalan ini kepada sekda," ujar Fikri Hadi, Selasa, 27 April 2021.

Seharusnya, tegas Fikri Hadi, gubernur memberikan sanksi tegas meskipun kasus hukum sedang berjalan, karena sudah terbukti melakukan maladministrasi dan melibatkan yang tidak berwenang dalam tugasnya, sehingga merugikan uang negara yang begitu besar.

"Gubernur tidak perlu memuntahkan bola kepada sekda. Artinya gubernur tidak komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih dari praktek KKN dan tidak berani menegakkan komitmennya sendiri saat kampanye, dan terkesan lari dari permasalahan," katanya.

Jelas masyarakat Sumbar, jelasnya, kecewa akan sikap gubernur yang cuek, dan tak mau tau akan persoalan ini, seharusnya Gubernur merasa malu mempertahankan kepala dinas yang terlibat dalam dugaan penyelewengan Anggaran Penanganan Covid-19 ini.

"Apalagi dari awal sudah ada indikasi niat jahat sejak awal. Terlihat penyaluran proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) terindikasi melibatkan keluarga besar oknum pejabat Pemprov Sumbar ini," ungkapnya.

"Kita juga meminta Kapolda Sumbar tegas menangani kasus ini, karena hingga saat ini sudah dua bulan lebih kasus ini belum berkembang apa-apa, dengan lambannya proses hukum yang berlangsung hari ini, menimbulkan banyak spekulasi yang terjadi di tengah masyarakat akan penegakan hukum, yang terkesan tajam kebawah dan tumpul keatas," tegasnya.

Ia menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan aksi kembali, meminta Kapolda Sumbar segera menetapkan tersangka secepatnya dan meminta gubernur segera memecat oknum pejabat pemprov yang terlibat. "Dan aksi yang kita lakukan dalam waktu dekat adalah aksi yang ke empat kalinya," tutup Fikri.

(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »