Wagub Sumbar Dorong Masyarakat Sertifikatkan Lahan Sawit

BENTENGSUMBAR.COM - Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy meminta pemerintah daerah yang menjadi sentra perkebunan kelapa sawit mendorong dan membantu petani dan perusahaan memperoleh sertifikat lahan,  Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

"Persyaratan memang banyak untuk mendapatkan ISPO sehingga semua harus saling mendukung termasuk pemerintah daerahnya," kata Audy Joinaldy disampaikan dalam kegiatan Safari Ramadan di Pasaman, Rabu, 28 April 2021.

Audy Joinaldy menegaskan, agar seluruh Kabupaten yang memiliki perkebunan kelapa sawit, seperti Pasaman Barat, Pasaman, Sijunjung, Dharmasraya dan Solok Selatan, membantu mendorong petani kelapa sawit mendapatkan ISPO.

Wagub menjelaskan, sebelumnya pemprov Sumbar dua tahun belakangan mendapatkan bantuan 600 miliar dari pusat, karena banyak lahan masyarakat yang belum memiliki sertifikat, sehingga dana tersebut harus dikembalikan.

Padahal Pemerintah menargetkan akan melakukan replanting kebun sawit mencapai 2,49 juta hektar selama periode 2017-2021. Untuk menjalankan program replanting tersebut, pemerintah menunjuk Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) guna membantu petani dengan dana hibah senilai Rp25 juta perhektar.

"Syaratnya adanya bukti kepemilikan lahan pertanian harusnya ada sertifikatnya. Jadi kami imbau seluruh Bupati yang memang disasar yang memang ingin dorong, supaya betul betul bisa tersalurkan," imbaunya.

Wagub Sumbar mengungkapkan, bahwa pemprov Sumbar sudah pernah mengadakan pertemuan dengan dinas pertanian provinsi Sumbar dengan mengundang berbagai dinas  kabupaten yang disasar realisasi program replanting atau peremajaan sawit rakyat (PSR). "Program PSR untuk masyarakat sebenarnya ini peluang karena gratis dari pemerintah," ujarnya.

Selain itu, Audy juga menyampaikan permasalahan bagi petani kelapa sawit yaitu kekurangan benih yang bersertifikat baik. Hingga saat ini peredaran benih (kecambah) sawit palsu atau tanpa sertifikat sumber benih masih beredar di masyarakat. Padahal, penggunaan benih tidak bermutu dapat mengakibatkan kerugian biaya, waktu, tenaga, produksi bahkan pendapatan pekebun.

"Kami tegaskan kecambah atau benih sawit bermutu pastilah disertai dengan sertifikat dari sumber benih. Hal ini penting diketahui masyarakat khususnya petani pekebun agar tidak mudah terkecoh dengan penawaran harga benih sawit murah," ungkapnya.

(BIRO HUMAS SETDA SUMBAR)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »