1.225 Tenaga Kerja Non PNS Pemko Solok Dapat Perlidungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

BENTENGSUMBAR.COM - Wow luar biasa Pemerintah Kota Solok 1.225 Tenaga Kerja Non PNS Kota Solok di daftar di  kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kota Solok, Sumatera Barat. 

Wali Kota Solok  Zul Elfian Umar, SH, M.Si mengapresiasi yang dilakukan oleh Jamsostek dengan program  ini.

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu elemen penting dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional, sebab dengan terjaminnya perlindungan para pekerja, produktivitas mereka meningkat, sehingga perekonomian dapat segera pulih, dan keluarganya juga sejahtera, semoga ini menjadi amal shaleh bagi kita semua, “ ujar Wako

Wako berharap dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 terkait Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), telah membuat BPJS Jamsostek terus melakukan koordinasi dengan seluruh kementerian dan lembaga guna mempercepat pelaksanaan perintah dari Presiden

Wako dengan harapannya dapat menindaklanjuti ekosistem yang ada di lingkup Pemerintah Kota Solok sehingga dapat mewujudkan perlindungan sosial khususnya kepada kepesertaan pegawai non PNS yang ada di Pemko Solok," Ucap Wako.

Selain itu,  Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Ferama Putri menyampaikan bahwa masih ada 8 OPD lagi yang belum terdaftar diantaranya, Dinas Pariwisata, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perhubungan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Selain itu, Dinas Pertanian, Dinas Sosial, Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat. Ia meminta agar pemko Solok segera mendaftarkan tenaga kerja Non PNS tersebut. 

Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi Tenaga Kerja Non PNS Kota Solok 
diserahkan langsung secara simbolis oleh Kepala Kantor Cabang Solok BPJS Ketenagakerjaan  Ferama Putri dan didampingi Walikota Solok  Zul Elfian Umar, SH, M.Si kepada perwakilan tenaga kerja NON PNS Kota Solok bertempat di Ruang Rapat Wali Kota Solok, Jumat, 7 Mei 2021.

 ( BO )

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »