Bongkar Kebusukan Penyidik KPK, Eddy Hiariej: Mereka Suka Intimidasi Hakim

Bongkar Kebusukan Penyidik KPK, Eddy Hiariej: Mereka Suka Intimidasi Hakim
BENTENGSUMBAR.COM - Sebuah video yang memperlihatkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej atau akrab disapa Eddy Hiariej membongkar kebusukan penyidik KPK pada masa lalu, beredar di media sosial.


Video pernyataan Eddy Hiariej tersebut dibagikan pengguna Twitter _AnakKolong dan ikut dibagikan pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean, seperti dilihat pada Jumat 7 Mei 2021.


“SAYA YAKIN PROF. DR. EDWARD OMAR SHARIF HIARIEJ, S. H., M. Hum. SANGAT BERTANGGUNGJAWAB ATAS PERNYATAANNYA,” cuit _AnakKolong.


Video itupun ditujukan netizen tersebut kepada Febri Diansyah yang diketahui getol menolak pemecatan terhadap sejumlah pegawai KPK lantaran tak lolos uji wawasan kebangsaan.


“Pesan ini saya tujukan pada LELAKI CENGENG febridiansyah & begundal-begundal KPK_RI yang tak lulus TWK & masih berlagak seperti malaikat,” tuturnya.


Dalam tayangan video tersebut, Eddy Hiariej mengungkapkan bahwa hakim-hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) lebih takut kepada penyidik KPK dibanding menegakkan kebenaran dan keadilan.


“Hakim-hakim Tipikor itu lebih takut pada Komisi Yudisial daripada menegakkan kebenaran dan keadilan. Apalagi kalau penyidik dan penuntutnya adalah Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujar Eddy.


Ia pun menyebut, Pimpinan KPK di masa lalu suka menelpon dan mengintimidasi para hakim Tipikor.


Belum lagi zaman KPK yang lalu itu yang mana Pimpinan KPK suka telepon hakim lalu mengintimidasi hakim, itu terjadi,” ungkapnya.


Eddy Hiariej pun mengaku berani membeberkan siapa-siapa Komisioner KPK yang suka menelpon dan mengintimidasi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.


“Saya bisa tunjuk itu batang hidungnya siapa Komisioner KPK yang suka menelpon hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ketika suatu perkara sedang disidangkan,” tuturnya.


Maka dari itu, Eddy Hiariej menilai bahwa KPK 100 persen tidak murni menegakkan hukum karena telah melakukan intimidasi dan teror kepada hakim.


“Sehingga memang 100 persen dari KPK itu bukan pure (murni) persoalan hukum, tapi ada intimidasi ada teror. Apalagi hakim memeriksa itu punya track record yang buruk, itu menjadi makanan empuk (penyidik KPK) untuk melakukan intimidasi,” ujarnya.


Source: makassar.terkini.id

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »