BPJS Kesehatan Lapor Polisi soal Peretasan Data Penduduk

BPJS Kesehatan Lapor Polisi soal Peretasan Data Penduduk
BENTENGSUMBAR.COM - BPJS Kesehatan menyatakan telah resmi membuat laporan polisi terkait dengan penjualan data kependudukan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga berasal dari perusahaan pelat merah itu di forum online beberapa waktu lalu.


BPJS menduga telah terjadi pelanggaran hukum terkait peretasan 279 juta data kependudukan dalam peristiwa tersebut. Sehingga mereka meminta aparat kepolisian menindak perkara itu.


"Telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini kepada Bareskrim Polri dan tentu kami berharap bahwa fokusnya ini adalah kepada peretasan, jadi yang melakukan dugaan peretasan itu," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron dalam konferensi pers daring, Selasa, 25 Mei 2021.


Ali mengatakan, perusahaan yang memiliki wewenang dalam menjalankan kebijakan jaminan sosial dan kesehatan itu telah dirugikan usai peristiwa tersebut terjadi.


Saat ini, kata dia, tim internal BPJS Kesehatan juga tengah melakukan investasi dan penelusuran jejak digital untuk memastikan kebenaran data yang tercecer itu.


"Walaupun BPJS Kesehatan sudah melakukan sistem pengamanan sesuai standar yang berlaku namun masih dimungkinkan terjadinya peretasan. mengingat sangat dinamisnya dunia peretasan," ucapnya lagi.


Hingga saat ini, belum ada pihak yang dapat memastikan apakah data yang tersebar di forum daring tersebut berasal hasil dari retasan BPJS atau bukan.


"Saat ini kami juga tengah melakukan mitigasi terhadap hal-hal yang mengganggu keamanan data dalam proses pelayanan dan administrasi," tambah dia.


Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sendiri telah memblokir situs Raid Forum atau lapak untuk menjual 279 juta data kependudukan itu. Diketahui, situs tersebut merupakan tempat populer bagi para peretas untuk menyebarkan data-data kependudukan WNI.


"Raid Forums teridentifikasi sebagai forum yang banyak menyebarkan konten yang melanggar perundang-undangan di Indonesia, sehingga website tersebut, termasuk akun bernama Kotz sedang dilakukan proses pemblokiran," kata Dedy dalam keterangan tertulis di situs resmi Kominfo, Sabtu, 22 Mei 2021.


Kominfo turut memblokir tautan bayfiles.com, mega.nz, dan anonfiles.com. Tiga tautan itu sebelumnya digunakan untuk mengunduh data penduduk yang bocor.


Dedy menyampaikan pihaknya telah mengidentifikasi 1 juta data sampel yang dibeberkan penjual. Kominfo akan mendalami investigasi bersama BSSN dan BPJS Kesehatan.


(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »