Diwawancara Najwa Shihab, Pegawai KPK Dipecat: Harun Masiku di Indonesia

BENTENGSUMBAR.COM – Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah pegawai KPK yang terancam dipecat karena tak lolos tes wawasan kebangsaan tengah diwawancara Najwa Shihab terkait keberadaan buronan Harun Masiku, viral di media sosial.

Video pengakuan pegawai KPK saat diwawancara Najwa Shihab soal Harun Masiku tersebut viral usai dibagikan pengguna Twitter Namaku_Mei, seperti dilihat pada Sabtu 29 Mei 2021.

Dalam narasi cuitannya, netizen itu menyebut bahwa buronan Harun Masiku ternyata ada di Indonesia.

“Bagaimana komentarnya kawan kawan? Harun Masiku ternyata ada d Indonesia,” cuit netizen Namaku_Mei.

Setelah ditelusuri, video tersebut awalnya diunggah kanal Youtube Najwa Shihab dengan judul ‘Kesaksian Ekslusif Penyidik KPK Soal Posisi Harun Masiku’.

Dilihat dari video tersebut, tampak salah seorang dari 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) yakni Kepala Satgas Penyelidik KPK Harun Al Rasyid membeberkan keberadaan buronan Harun Masiku.

Awalnya, Harun mendapat pertanyaan dari Najwa Shihab soal keberadaan Harun Masiku di Indonesia.

“Kembali ke tadi, jadi Harun Masiku sebenarnya masih di sini (di Indonesia), di sekitar sini?,” tanya Najwa Shihab.

Menjawab pertanyaan itu, Harun pun mengungkapkan bahwa sinyal keberadaan Harun Masiku di Indonesia ada.

“Ada, sinyal itu ada,” ujar Harun Al Rasyid.

Akan tetapi, kata Harun, pihakya belum bisa menangkap buronan tersebut karena dirinya telah dinonaktifkan sebagai pegawai KPK setelah dinyatakan tak lolos TWK dan harus menyerahkan tanggung jawabnya itu ke penyidik lain.

“Tapi karena saya kan sudah disuruh menyerahkan tugas dan tanggung jawab, jadi saya tidak bisa ngelaporin,” tuturnya.

Ia pun mengaku bahwa sebelumnya Harun Masiku diidentifikasi berada di luar negeri pada dua bulan lalu.

“Itu ada kita identifikasi di luar negeri. Waktu itu, kita mau berangkat juga begitulah, kira-kira dua bulan lalu,” ungkapnya.

Namun, pegawai senior KPK ini menyebut Harun Masiku sekarang sudah berada di Indonesia tetapi dirinya tak bisa menangkap buronan tersebut lantaran SK pemecatan pegawai KPK yang tak lolos TWK sudah dikeluarkan oleh pimpinan lembaga garda terdepan pemberantasan korupsi tersebut.

“Sekarang beliaunya sudah di sini, sudah masuk Indonesia, tapi saya sudah keburu keluar, SK 652 suruh menyerahkan (tanggung jawab),” ujarnya.

Source: terkini.id

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »