Ketua KPK Buru-buru Klarifikasi Kabar Harun Masiku di Indonesia, Panik?

Ketua KPK Buru-buru Klarifikasi Kabar Harun Masiku di Indonesia
BENTENGSUMBAR.COM - Kepala Satgas Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang di nonaktifkan, Harun Al Rasyid, mengungkapkan Harun Masiku yang hingga saat ini masih buron kemungkinan berada di Indonesia.


Pernyataan Harun Al Rasyid ini kemudian buru-buru diklarifikasi Ketua KPK, Firli Bahuri. “Setiap perkara dikerjakan oleh tim yang bukan satu orang. Tim bekerja sesuai ketentuan dan prosedur,” katanya saat dikonfirmasi awak media, Minggu, 30 Mei 2021, dilansir dari Reqnews.


Firli berdalih di lembaganya memiliki sistem baku dan mekanisme penanganan perkara yang jelas serta sesuai ketentuan undang-undang. Kesuksesan KPK dalam menangani suatu perkara, sambungnya, bukan didasari satu atau dua orang. Melainkan sistem dan kelompok yang mengerjakan penanganan perkara tersebut. “Sukses KPK adalah kerja tim bukan individu. Dir (Direktur) sidik yang mengatur,” ujarnya.


Sebelumnya, Harun Al Rasyid mengungkapkan, mendeteksi keberadaan Harun Masiku di Indonesia. "Ada. Sinyal itu ada," kata Harun soal kemungkinan keberadaan Masiku di RI, dalam sebuah video yang merekam percakapan antara Najwa Shihab dengan sejumlah pegawai KPK yang tak lolos TWK di balik layar program Mata Najwa, Jumat lalu, 28 Mei 2021.


Menurutnya, dua bulan lalu Harun Masiku berada di luar negeri. Saat itu, ia bersama pegawai KPK lainnya hendak memburunya. Namun, upaya itu terhambat. Saat ini, Harun Masiku yang telah menjadi buron 16 bulan itu disebut telah masuk ke Indonesia.


Najwa pun bertanya soal pengetahuan pimpinan KPK mengenai keberadaan Harun Masiku di Indonesia. Harun tidak mengonfirmasi hal ini. Dia mengatakan dirinya tidak bisa melaporkan keberadaan Harun Masiku lantaran telah diminta agar menyerahkan tanggung jawabnya. "Jadi saya enggak bisa ngelaporin," kata Harun.


Hal ini terkait terbitnya Surat Keputusan Nomor 652 Tahun 2021 soal pembebastugasan 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan. Karena itu, meskipun Harun Masiku telah berada di Indonesia, Harun dan pegawai KPK lainnya yang menangani kasus ini tidak bisa menindak.


"Jadi, kalo SK [pembebastugasan]-nya dicabut bisa langsung ditangkap, ya?" tanya Najwa kemudian.


"Ya, ditangkap," jawab Harun.


Sebanyak 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lolos TWK untuk alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN). Sementara itu 51 dari 75 pegawai tersebut


Beberapa orang yang tidak lolos TWK diketahui sedang menangani kasus-kasus korupsi yang menjadi sorotan publik, seperti korupsi bansos dan suap ekspor benur.


Harun Masiku sendiri telah menjadi buron KPK sejak 16 bulan lalu. Ia ditetapkan menjadi tersangka tindak pidana korupsi karena telah menyuap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.


Dia diduga telah menyiapkan uang sebesar Rp850 juta sebagai pelicin agar dia bisa melenggang ke Senayan menggantikan Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.


(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »