Negara Bayar Gaji Ribuan PNS Bodong, Alvin Lie: Rakyat Dibebani Pajak!

Negara Bayar Gaji Ribuan PNS Bodong, Alvin Lie: Rakyat Dibebani Pajak!
BENTENGSUMBAR.COM - Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie geram dengan kabar adanya ribuan PNS siluman mendapatkan gaji dan uang pensiunan.


Di sisi lain, rakyat Indonesia justru diwajibkan untuk membayar pajak dan berbagai biaya lainnya.


Kritik tersebut disampaikan oleh Alvin Lie melalui akun Twitter miliknya @alvinlie21.


"Duit negara untuk bayar gaji PNS bodong selama puluhan tahun. Sementara rakyat terus dibebani berbagai biaya dan pajak," kata Alvin Lie seperti dikutip Beritahits.id , Selasa, 25 Mei 2021.


Alvin dalam cuitannya menyindir pemerintah Indonesia hebat setelah terkuaknya ribuan PNS bodong mendapatkan gaji dan uang pensiun.


"Hebat ya," ujar Alvin sambil memberikan emoji marah.


97 Ribu Data PNS Misterius


Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkap adanya hampir 100 ribu data Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang misterius. Mereka mendapatkan gaji namun sosoknya malah 'gaib'.


"Ternyata hampir 100 ribu, 97 ribu data misterius. Dibayar gajinya, bayar iuran pensiunan tapi enggak ada orangnya," kata Bima dalam acara Pengumuman BKN Kick Off Meeting Pemutakhiran Data Mandiri yang disiarkan melalui YouTube pada Senin, 24 Mei 2021.


Data tersebut dikatakannya diperoleh saat pihaknya melakukan pendataan ulang PNS pada 2014.


Pemutakhiran data sendiri baru dilakukan dua kali sejak 2002 dengan melakukan sistem manual.


Setelah adanya temuan tersebut, pihaknya pun mengajukan diri untuk daftar ulang sebagai PNS.


Seperti tahun ini, di mana BKN akan mencoba mengubah sistem pemutakhiran data agar bisa dilakukan setiap waktu.


"Kami hanya kelola dan jaga kerahasiaan data tapi mutakhir data itu jadi milik dan kewajiban ASN itu. Kita akan melaunching aplikasi MYSAPK untuk mutakhirkan data mandiri."


Source: Suara.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »