Penjelasan Pengurus Mengapa Khutbah Jumat Berbahasa Arab di Masjid Syathariyah

BENTENGSUMBAR.COM - Kitab Irsyadul Ibad bab Khutbah, serta Hadist Rasulullah Muhammad SAW yang menyampaikan "panjangkan shalat kamu, pendekkan khutbah" riwayat Bukhari  Muslim, menjadi salah satu dasar khutbah Jumat yang ringkas berbahasa Arab di Masjid Syathariyah, Kelurahan Balai-balai,  Kecamatan Padang Panjang Barat. 

Syamsul Bahri Tuanku Sidi,  (67) didampingi Ustadz Mukhtar Labai Malano (61) bercerita apa yang dijalankan di Masjid Syathariyah  memiliki hukum fiqih yang jelas.

"Masih banyak lagi dasar hukum fikih khutbah Jumat berbahasa Arab. Yang jelas rukun khutbah ialah Memuji Allah, Sahadat, Salawat, Wasiat Taqwa, kemudian khatib duduk sejenak dan dilanjutkan khutbah kedua dengan membaca ayat Al Qur'an dan doa," ungkap Syamsul menjelaskan pandangan jamaah Tarekat Syathariyah, Jumat, 30 April 2021.

Lalu kenapa berbeda dengan di masjid lainnya yang menggunakan bahasa Indonesia saat berkhutbah?

Menurutnya, bila dicampur dengan bahasa Indonesia akan melebar kemana-mana. "Khutbah Jumat itu pengganti dua rakaat pada shalat Dzuhur," ujarnya.

Kendati begitu ada tausiyah sebelum khatib naik mimbar. "Semua orang butuh ilmu pengetahuan agama, jadi sebelum itu kita memberikan tausiyah," sebutnya.

Runutannya bila Jumatan di Masjid Syathariyah, azan pertama, para jamaah diberi kesempatan shalat sunat dua rakaat. Setelah itu pengurus memberikan laporan masjid diiringi tausiyah dari ustadz. Lalu khatib naik mimbar, Azan Jumat. Khatib membacakan khutbah, dan iqamah untuk selanjutnya menunaikan Shalat Jumat.

Masjid Syathariyah dibangun tahun 1975. Tergerak dari pengikut tarekat Syattariyah dari Batipuah X Koto yang ingin menjalankan syariat berdasarkan ilmu yang mereka fahami. 

"Tanah dibeli oleh panita masjid pada bapak Sidi Amin. Tanah masjid dahulu berupa rawa. Peletakan batu pertama oleh Ketua DPP Jamaah Tarekat Syathariyah Buya H. Tuanku Mudo Ismail dan didukung Dandim 0307/Tanah Datar waktu itu," jelas Syamsul.

Syamsul menyampaikan agar saling menghargai bila terjadi perbedaan pandangan. "Inilah ilmu fiqih yang kami pelajari dan yakini. Yang paling utama kita saling menjaga ukhuwah Islamiah. Jangan jadikan perbedaan pandangan membuat berselisih," tuturnya. 

(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »