Sebut Penggalangan Dana Kapal Selam Pansos, Guntur Romli: Bayarkan Saja Uang Nasabah Investasi Bodong 212 Mart!

Sebut Penggalangan Dana Kapal Selam Pansos, Guntur Romli: Bayarkan Saja Uang Nasabah Investasi Bodong 212 Mart!
BENTENGSUMBAR.COM - Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Ustaz Abdul Somad alias UAS menggalang dana bersama Masjid Jogokariyan untuk membantu Pemerintah membeli kapal selam baru pengganti KRI Nanggala 402.


Namun, dikabarkan bahwa pihak TNI menolak uang patungan yang digaungkan UAS tersebut. 


Nah, menanggapi hal itu, aktivis Nahdlatul Ulama (NU) Mohamad Guntur Romli lantas menyarankan agar dana tersebut dialihkan saja untuk mengganti uang nasabah yang menjadi korban investasi bodong Komunitas Koperasi Syariah 212 Mart di Samarinda, Kalimantan Timur.


Adapun hal tersebut disampaikan oleh Guntur Romli dalam blog pribadinya, gunromli.com.


“Patungan kapal selam sebaiknya untuk membayar uang nasabah investasi bodong 212 Mart,” tulisnya, seperti dikutip terkini.id pada Jumat, 7 Mei 2021.


Guntur Romli kemudian menyindir pedas pihak penggalang dana kapal selam yang menurutnya merupakan kelompok yang sama dengan Koperasi Syariah 212 Mart.


“Akhirul kalam, gak usah sok-sokan menggalang dana untuk membeli kapal selam tapi di sisi lain kelompoknya terlibat investasi bodong 212 Mart,” sambungnya. 


Selanjutnya, ia kemudian menuding aksi tersebut sebagai ajang ‘pansos’ semata alias panjat sosial.


“Bayarkan saja dana nasabah korban investasi bodong 212 Mart itu daripada ‘pansos’ pengalangan dana kapal selam, karena sudah dipikirkan oleh negara kita.”


Penasaran bagaimana pernyataan lengkap Guntur Romli dalam blognya? Berikut terkini.id telah merangkumnya untuk pembaca:


Patungan Kapal Selam Sebaiknya untuk Membayar Uang Nasabah Investasi Bodong 212 Mart


Mengapa?


1. Buzzer yang menggalang dana kapal selam dan 212 Mart dari buzzer dan kelompok yang sama, satu jenis, bahasa mereka ‘satu kolam’


2. Patungan dana kapal selam tidak akan sampe targetnya, karena harga kapal selam paling ‘terjangkau’ Rp 4,7 T konon dana patungan itu baru miliaran. Tidak akan sampe target meski bertahun-tahun.


3. Sumber patungan tidak bisa dibenarkan membeli kapal selam untuk negara, karena dana kapal selam harus melalui proses yang sah, APBN, tender dan proses-proses lainnya, tidak dikenal istilah patungan. Kalau sumber patungan ini dibenarkan malah bahaya, bisa jadi ada pihak asing atas nama patungan membeli alutsista tentara kita dengan tujuan membeli loyalitas dan kesetiaan tentara kita.


4. Untuk menghindari proses kecurangan lebih lanjut karena kelompok yang menggalang patungan dana kapal selam dengan investasi bodong 212 Mart dari kelompok yang sama. Kalau tidak jadi diserahkan, buat apa dana itu? Buat nikah lagi, buat main-main investasi bodong lagi? Tidak ada jaminan tidak akan ada kecurangan lagi, prosesnya juga tidak terbuka.


5. NKRI masih mampu menyediakan budget untuk alutsista untuk tertara kita, kita juga tidak boleh jor-joran dan mubazir dalam pendanaan alutsista karena ada program-program prioritas lain saat ini apalagi di tengah pandemi seperti saat ini.


Akhirul kalam, gak usah sok-sokan menggalang dana untuk membeli kapal selam tapi di sisi lain kelompoknya terlibat investasi bodong 212 Mart.


Bayarkan saja dana nasabah korban investasi bodong 212 Mart itu daripada ‘pansos’ pengalangan dana kapal selam, karena sudah dipikirkan oleh negara kita.


Source: makassar.terkini.id

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »