BENTENGSUMBAR.COM - Pegiat media sosial, Denny Siregar mengomentari soal berita lama bahwa ada dana bantuan asing yang masuk ke Indonesia Corruption Watch (ICW) melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Denny Siregar menuding bahwa dana asing itu menjadi alasan mengapa ICW ribut jika KPK dilakukan perbaikan-perbaikan di dlaam KPK.
“Jadi paham kan kenapa ICW ribut banget ketika KPK dibersihkan?” kata Denny melalui akun Twitter-nya pada Kamis, 6 Mei 2021.
Ia membagikan cuitannya itu bersama sebuah berita yang diterbitkan media Indonesia pada 11 Juli 2017.
Disebutkan bahwa Ahli Hukum Pidana, Romli Atmasasmita membeberkan adanya dana bantuan asing yang masuk ke Indonesia ICW melalui KPK.
Hal tersebut, katanya, diketahui dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap KPK. Romli menceritakan bahwa aliran dana itu diketahui saat ia menjadi saksi ahli terkait kasus Hadi Poernomo.
Saat itu, Romli mengaku mendapat sejumlah audit KPK. Bersama Lembaga Pengkajian Independen Publik (LPIP), ia lantas mengaudit keuangan lembaga anti korupsi tersebut.
Romli menyampaikan hal ini dalam Rapat Panitia Khusus Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 11 Juli 2017.
“Ada dalam laporan BPK aliran-aliran uang dana dari KPK ke ICW juga oleh bantuan asing,” beber Romli, dilansir dari Media Indonesia.
Terkait audit itu, ia lantas mendapatkan audit keuangan ICW dari laman ICW dan mempelajarinya.
“Kita lihat di lampiran dana hibah dari 54 donor asing dengan penerimaan dana tidak terikat dalam negeri total Rp96 miliar. Di situ saya berpikir Rp96 miliar ada dana donor asing non-goverment organitation (NGO), plus dari lembaga-lembaga di bawah PBB,” ungkapnya
Uang-uang itu, kata Romli, makin terkuak saat eks pimpinan KPK, Taufiequrachman Ruki membeberkan hal lain. Ruki mengakui ada MoU antara KPK dan donor asing untuk mengalirkan uang itu.
“Ruki setelah selesai mau jadi pimpinan, menyatakan pada saya bahwa ini benar KPK kasih uang. Gimana caranya? Saya ditagih donor. Lalu bagaimana? Setelah ditagih donor saya panggil sekjen, ini donor minta pertanggungjawaban, dasarnya apa? MoU. Ada MoU KPK dengan donor. Ditanya Ruki, uangnya ke mana? Langsung ke ICW. Saya katakan ‘Ki ini benar nggak kalau begini?’ Ya nggak benar,” kata Romli.
Romli menambahkan bahwa hal ini perlu diteliti lebih jauh sebab masuknya uang asing pada ICW berkaitan dengan undang-undang hibah dan peraturan tentang barang dan jasa.
Katanta, semua penunjukan dari dana hibah asing harus dilakukan dengan melalui pengaturan bantuan barang dan jasa.
“Saya tidak tahu bagaimana caranya tapi saya rasa perlu ICW dipanggil ke sini untuk menyampaikan pengklarifikasian apa yang kita tulis supaya terang dan terbuka tidak lah di medsos (media sosial). Di sini tempatnya bicara benar. Tolong ICW dipanggil ditanya uang sebanyak itu untuk apa?” tandas Romli.
Source: makassar.terkini.id
« Prev Post
Next Post »