BENTENGSUMBAR.COM - Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri atas dugaan tindak pidana terorisme, Selasa 27 April 2021 lalu.
Munarman yang sudah dijadikan tersangka ini dibekuk di dalam rumahnya kawasan Modern Hill, Tangerang Selatan.
Penangkapan itu terkait dengan rangkaian proses baiat diduga ke jaringan teroris yang dilakukan di Jakarta, Makassar, Sulawesi Selatan dan Medan, Sumatera Utara.
Salah satu kuasa hukum Munarman, Azis Yanuar menyebut kliennya dalam kondisi baik-baik saja.
"Alhamdulillah beliau (Munarman) baik-baik saja," tegas Azis saat dihubungi Sindonews, Jumat, 28 Mei 2021.
Meskipun begitu, Azis enggan menjelaskan detil bagaimana kelanjutan kasus yang menyangkut Munarman.
"Mohon maaf belum bisa komen lebih lanjut," tutupnya.
(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »