Titah Tito ke Kepala Daerah: Batasi Bukber, Larang Open House

Titah Tito ke Kepala Daerah: Batasi Bukber, Larang Open House
BENTENGSUMBAR.COM - Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran Nomor 800/2784/SJ pada hari ini, Selasa, 4 Mei 2021.


Surat itu berisi pelarangan kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadan dan kegiatan open house/halal bihalal pada Hari Raya Idulfitri 1442H/2021M.


Tito meminta kepada gubernur/bupati/wali kota untuk mengambil langkah-langkah sehubungan potensi peningkatan kasus Covid-19 saat lebaran nanti. Terdapat dua permintaan Tito kepada kepala daerah.


a. Melakukan pelarangan kegiatan buka puasa bersama yang melebihi dari jumlah keluarga inti ditambah lima orang selama bulan suci Ramadan 1442H/2021M


b. Menginstruksikan kepada seluruh pejabat/ASN di daerah untuk tidak melakukan open house/halal bihalal dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1442H/2021M.


"Demikian untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya," tulis Tito.


Surat edaran itu ditembuskan kepada presiden, wakil presiden, hingga Ketua DPRD provinsi dan kabupaten/kota.


(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »