Waduh! Susul Munarman, 3 Eks Petinggi FPI Turut Ditangkap Densus 88, ini Barang Buktinya

Waduh! Susul Munarman, 3 Eks Petinggi FPI Turut Ditangkap Densus 88, ini Barang Buktinya
BENTENGSUMBAR.COM - Menyusul mantan juru bicara (jubir) Front Pembela Islam alias FPI yang diciduk beberapa hari lalu, kini Densus 88 kembali menangkap tiga orang eks petinggi FPI sekaligus.


Ya, baru-baru ini Densus 88 membekuk sejumlah terduga teroris yang sempat menjadi pengurus FPI.


Seperti diketahui, sebelumnya polisi telah menangkap Sekum eks FPI, Munarman, dengan tuduhan terkait terorisme.


Munarman pun diduga terkait dengan Jamaah Ansharut Daulah yang terafiliasi dengan ISIS.


Sementara itu, tiga eks petinggi FPI baru-baru ini kembali diciduk Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri di Makassar.


Hal itu diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan, saat dikonfirmasi pada Rabu ini, 5 Mei 2021.


“Iya, ada tiga orang diamankan Densus. Mereka ini mantan petinggi FPI waktu belum dibubarkan,” ujar Kombes Pol E Zulpan, dikutip terkini.id dari tribunnews.


Adapun insial ketiga mantan petinggi Front Pembela Islam alias FPI itu kata Zulpan, yaitu AR, MU, dan AF.


Ketiganya diketahui dijemput oleh tim Densus 88 di rumah masing-masing.


“Masing-masing ditangkap di rumah masing-masing.”


Penangkapan itu, menurutnya, merupakan hasil dari penggeledahan di bekas Sekretariat FPI Jalan Sungai Limboto, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, pada Selasa kemarin.


Dalam penggeledahan itu, lanjut Zulpan, Tim Densus juga mengamankan sejumlah barang bukti.


“Jadi, barang bukti yang diamankan saat penggeledahan kemarin (bekas Markas FPI) itu ada empat box container (box plastik), tapi belum saya lihat apa-apa isinya,” pungkasnya.


Sebelumnya diberitakan, sejumlah atribut bekas markas atau sekretariat Front Pembela Islam (FPI) Kota Makassar telah diamankan polisi


Atribut itu diamankan setelah Tim Densus 88 menggeledah sekretariat yang berlokasi di Jl Sungai Limboto, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar pada Selasa sore, 4 Mei 2021.


Pantauan di lokasi, atribut yang diamankan tersebut di antaranya seperti papan nama sekretariat berlogo FPI dan spanduk bekas.


Barang yang diamankan itu pun diangkut mobil ranger Polsek Ujung Pandang.


Pasca digeledah Tim Densus 88, bekas sekretariat atau markas FPI itu juga dipasangi garis polisi.


Garis polisi pun terlihat mengelilingi seluruh bangunan sekretariat dan Pintu sekretariat tampak terkunci rapat ketika seorang pria hendak masuk. Ya, pria itu berusaha membuka, tetapi tidak bisa lantaran terkunci.


Informasi yang diperoleh di lokasi, penggeledahan dilakukan mulai pukul 16.00 hingga 17.20 WITA.


Source: makassar.terkini.id

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »