Ahok Gantikan Anies Jadi Plt Gubernur DKI, FH Buka Suara

Ahok Gantikan Anies Jadi Plt Gubernur DKI, FH Buka Suara
BENTENGSUMBAR.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir masa jabatannya pada 2022, sedangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 2024. 


Tidak sedikit yang mencalonkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali memimpin Jakarta. Apakah Ahok bisa memiliki peluang tersebut? 


Mantan Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahean atau FH turut angkat suara mengenai hal tersebut, bahwa PLT Gubernur ini adalah kewenangan presiden dan harus dari kalangan tertentu. 


"Harus berasal dari ASN, TNI, POLRI yang masih aktif berdinas dengan pangkat golongan setara Eselon I," ucap Ferdinand, dilansir dari GenPI.co, Jumat, 25 Juni 2021. 


Menurut Ferdinand, untuk saat ini Ahok tidak mungkin bisa duduk sebagai PLT Gubernur DKI menggantikan Anies Baswedan karena tidak memenuhi syarat dalam UU. 


"Paling mungkin yang diangkat sebagai PLT nanti adalah dirjen di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), Komando Daerah Militer atau Kapolda Metro," jelasnya. 


Pria berdarah Batak tersebut menilai, tidak bisa sembarangan untuk memilih penganti Anies, harus yang masih aktif berdinas.


(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »