Arab Saudi Putuskan Kuota Haji Hanya untuk 60.000 Jamaah dari Dalam Negeri, Telpon Menlu RI

Arab Saudi Putuskan Kuota Haji Hanya untuk 60.000 Jamaah dari Dalam Negeri, Telpon Menlu RI
BENTENGSUMBAR.COM - Pemerintah Arab Saudi pada Sabtu, 12 Juni 2021, telah mengumumkan kuota 60.000 jamaah haji yang diperuntukkan bagi warga dan ekspatriat di Kerajaan. 


Dalam pengumumannya, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengatakan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 yang belum mereda.


“Mempertimbangkan apa yang disaksikan seluruh dunia dari kelanjutan perkembangan pandemi virus #koronaا (Covid 19), dan munculnya mutasi baru, pendaftaran (haji) akan dibatasi untuk melakukan tugas wajib #haji 1442 Hijriah untuk penduduk dan warga negara dari dalam Kerajaan saja,” demikian pengumuman dari kementerian yang disampaikan di Twitter.


“Jumlah total jamaah tahun ini adalah 60.000 jamaah, untuk penduduk dari semua negara dan warga negara di dalam Kerajaan.”


Kementerian itu menambahkan bahwa para calon jamaah yang ingin mendaftar harus sudah diimunisasi dengan vaksin yang sudah disetujui oleh WHO.


Arab Saudi mengatakan bahwa keputusan ini diambil untuk memastikan kesehatan, keselamatan dan keamanan jemaah haji.


Menlu Saudi Telepon Menlu Retno Sebelum Umumkan Keputusan Haji 2021


Pemerintah Arab Saudi memutuskan pelaksanaan ibadah haji 2021 digelar secara terbatas. Sebelum mengumumkan keputusan, Menteri Luar Negeri (Menlu) Arab Saudi Pangeran Faisal bin Farhan Al Saud telah menghubungi Menlu RI Retno Marsudi.


Faisal bin Farhan Al Saud menelepon Retno dua jam sebelum pelaksanaan ibadah haji 2021 diumumkan. Faisal menghubungi Retno untuk memberitahukan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi.


"Dua jam sebelum diumumkan, Menteri Luar Negeri Arab Saudi Pangeran Faisal bin Farhan Al Saud melakukan sambungan telepon dengan Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi menyampaikan keputusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 2021," kata Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 12 Juni 2021.


Ibadah haji tahun ini digelar terbatas hanya untuk domestik Arab Saudi. Pemerintah Arab Saudi juga membatasi jemaah yang bisa melakukan ibadah Haji 2021.


"Pelaksanaan ibadah haji 2021 hanya terbatas domestik Arab Saudi, baik warga negara Arab Saudi maupun para ekspatriat yang berada di Arab Saudi," ucap Agus.


"Jumlah maksimal 60 ribu jemaah, usia 18-65," tambahnya.


RI Batal Berangkatkan Calon Jemaah Haji 2021


Untuk diketahui, pemerintah Indonesia sudah memutuskan tahun ini tidak ada keberangkatan jemaah haji. Diketahui, keputusan pembatalan pemberangkatan ibadah haji itu dituangkan dalam Keputusan Menag No 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.


Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkap pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M demi keselamatan jemaah. Diketahui, kasus harian di Indonesia pada 26-31 Mei rata-rata masih di atas angka 5.000 kasus.


Ia menilai kesehatan dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan di tengah pandemi Corona virus Disease-19 (COVID-19) yang masih melanda dunia.


Source: Okezone/detikcom

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »