Bisa Bahasa China Jadi Syarat Masuk Perusahaan, Anggota DPRD Kutai Timur dari PKS Murka

Bisa Bahasa China Jadi Syarat Masuk Perusahaan, Anggota DPRD Kutai Timur dari PKS Murka
BENTENGSUMBAR.COM - Anggota DPRD Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan, murka saat mengetahui persyaratan perekrutan pegawai PT Kobexindo Cement yang mengharuskan calon pegawai bisa bahasa China.


Agusriansyah Ridwan bahkan menyebut persyaratan itu sebagai wujud dari penjajahan gaya baru dan siasat perusahaan untuk mendatangkan tenaga kerja asing (TKA).


"Ini menurut perspektif saya merupakan bagian dari yang dinamakan new imperialism, penjajahan gaya baru yang dilakukan dengan berbagai intrik," ucapnya dalam rapat dengar pendapat antara DPRD Kutai Timur dan manajemen PT Kobexindo Cement, dikutip Pikiran-rakyat.com dari video yang diunggah kanal Youtube STV News pada 11 Juni 2021.


Acara rapat dengan pendapat juga dihadiri Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kutai Timur.


Acara itu semestinya dihadiri pihak PT Kobexindo Cement. Namun, pihak perusahaan tak mengirimkan perwakilannya dengan alasan pandemi Covid-19 dan minta rapat dijadwalkan ulang.


Agusriansyah Ridwan memohon kepada Disnaker Kutai Timur untuk benar-benar menindak tegas perusahaan.


"Oleh karena itu saya betul-betul minta kepada Disnaker agar supaya betul-betul memanggil (perusahaan) untuk mengubah pola (perekrutan pegawai)," ucap politisi dari Partai Keadilan Sejahtera itu.


"Silakan. Wajar saja kalau (pegawai di) perusahaan itu bisa bahasa Inggris, bisa bahasa Arab, bisa bahasa Spanyol, wajar. Tapi tidak boleh dijadikan persyaratan," katanya.


Agusriansyah Ridwan mengatakan, jika PT Kobexindo Cement berkukuh menjadikan kemampuan bahasa China sebagai persyaratan, maka dia meminta PDRD Kutai Timur segera mengadakan rapat paripurna untuk membentuk tim investigasi.


"Kita tidak dalam posisi membenci sebuah bahasa. Kita tidak dalam posisi perspektif sebuah ras. Ini kita diskusikan soal mekanisme penerimaan tenaga kerja."


"Harusnya putra-putri terbaik lokal diberi peluang seluas-luasnya untuk diterima (menjadi pegawai). Adapun soal kemampuan bahasa sebaiknya diberikan pelatihan setelah diterima, baru dilakukan kontrak kerja agar tidak terjadi hal-hal demikian," katanya menerangkan.


(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »