Catatan M Akbar: Aturan dan Norma perempuan di Minangkabau

DI zaman modern ini, nilai-nilai luhur negeri di Negara Indonesia sudah mulai memudar dan terkikis oleh derasnya pengaruh globalisasi. Generasi muda sudah mulai asing dengan nilai-nilai yang dianut dalam budayanya sendiri. 
 
Salah satu kebudayaan daerah yang ada di Indonesia adalah budaya Minangkabau yang dianut dan dikembangkan oleh masyarakat Minangkabau sejak dahulu sampai sekarang (Piliang, 2014). Minangkabau merupakan salah satu budaya yang berasal dari Indonesia yang menganut sistem Matrilinial. 

Segala sesuatunya mengenai hukum adat, sistem kekerabatan di Minangkabau menggunakan sistem matrilinial. Hal ini menuntut wanita Minangkabau untuk dapat menempatkan perannya sebagai wanita yang istimewa. Ketika perempuan Minangkabau tidak mampu menempatkan perannya sebagai wanita Minangkabau, ia dikatakan melanggar norma atau aturan yang ada dalam budaya Minangkabau.

Sumbang duduak adalah sumbang bagi seseorang apabila dia duduk tidak sesuai dengan etika duduk menurut adat. Adapun nilai dari sumbang duduak adalah nilai estetika, menjaga aurat, menjaga sikap untuk menghormati orang lain serta nilai kesopanan, duduk tidak boleh sembarangan, seperti mengangkat kaki sebelah, duduk ditepi jalan, duduk bersama laki-laki, duduk dengan membuka lebar kedua paha, idealnya perempuan Minangkabau duduknya adalah dengan cara bersimpuh.

Sumbang tagak, yaitu sumbang bagi seorang perempuan jika berdiri tidak sesuai dengan etika berdiri menurut adat. Nilai dari sumbang tagak adalah menjaga etika, lebih memperhatikan penempatan diri, untuk menghormati orang lain, serta mempertahankan keanggunan dan bentuk perilaku berdiri yang sumbang bagi perempuan Minangkabau diantaranya itu berdiri di tempat jalan yang gelap-gelap serta di tempat yang banyak laki-laki, berdiri diatas kursi, berdiri di atas meja, berdiri ditangga masuk rumah.

Sumbang diam yaitu sumbang bagi seorang perempuan jika berdiam/menginap tidak sesuai dengan etika menginap menurut adat. Nilai dari sumbang diam adalah nilai etika, susila, nilai keamanan, kenyamanan dengan cara memperhitungkan penempatan tempat tinggal, baik itu tinggal dengan saudara kandung ataupun orang lain. Bentuk perilaku menginap yang sumbang bagi perempuan Minangkabau diantaranya serumah dengan orang lain yaitu laki-laki yang bukan muhrim, tinggal di tempat yang tidak bermoral dan berdampak buruk bagi keamanan perempuan yang menginap tersebut.

Sumbang bajalan adalah sumbang bagi seorang perempuan jika berjalan tidak sesuai dengan etika berjalan menurut adat. Adapun nilai dari sumbang bajalan adalah nilai etika dalam berjalan, menjaga keamanan diri dan keanggunan dengan cara tidak boleh berjalan dengan laki-laki yang sembarangan, berjalan terburu-buru, serta tertawa sambil berjalan.
 
Sumbang kato adalah sumbang bagi seorang perempuan jika berkata tidak sesuai dengan etika berkata menurut adat. Adapun nilai-nilai yang terkandung didalam sumbang kato adalah berfikir terlebih dahulu sebelum berbicara, menggunakan perasaan serta akal fikiran supaya perempuan Minangkabau tidak mengucapkan kata-kata yang tidak pantas untuk diucapkan dan melakukan tenggang rasa untuk mengontrol perkataan dan menjaga perasaan orang lain agar tidak menimbulkan konflik antar sesama.
 
Sumbang caliak ialah sumbang bagi seseorang perempuan dalam melihat sesuatu, baik caranya maupun tujuannya yang tidak sesuai dengan etika adat Minangkabau. Nilai dari sumbang caliak adalah nilai etika untuk menghargai orang lain, dengan cara tidak melihat berlebihan, baik itu dengan cara menatap lama, menatap menantang serta menatap dengan cara berulang ulang, sebaiknya melihat perempuan Minangkabau itu sekilas saja.

Sumbang bapakaian adalah sumbang bagi seseorang perempuan dalam berpakaian, baik caranya maupun tujuannya yang tidak sesuai dengan etika adat Minangkabau. Nilai dari sumbang bapakaian adalah menutup aurat dengan cara tidak memperlihatkan lekuk tubuh serta mempertahankan nilai-nilai etika, nilai estetika, yang menyangkut akan keanggunan, keindahan dan kenyamanan bagi perempuan Minangkabau. 

Bentuk berpakaian yang sumbang bagi perempuan Minangkabau diantaranya adalah berpakaian dengan memperlihatkan bentuk tubuh seperti berpakaian ketat/sempit, berpakaian transparan. Pakaian perempuan yang baik menurut adat Minangkabau adalah berpakaian tertutup, longgar dan tidak menampakkan lekuk tubuh perempuan tersebut.

Sumbang bagaua adalah sumbang bagi seseorang perempuan dalam cara dan memilih pergaulannya. Nilai dari sumbang bagaua adalah untuk memilah pergaulan, pergaulan yang baik dan pergaulan yang berdampak buruk bagi dirinya. Adapun bentuk bergaul yang sumbang bagi perempuan Minangkabau adalah bergaul melampaui batas dengan laki-laki sehingga melanggar norma adat dan agama.

Sumbang karajo adalah sumbang bagi seseorang perempuan dalam cara dan memilih pekerjaannya. Nilai dari sumbang karajo adalah untuk memilih pekerjaan yang sesuai dengan fitrahnya sebagai perempuan yaitu bekerja yang halus seperti bekerja rumah tangga, bekerja di kantoran dan tidak melakukan pekerjaan kasar seperti pekerjaan laki-laki dikarenakan keterbatasan fisik dari perempuan tersebut.
 
Sumbang tanyo adalah sumbang bagi seorang perempuan jika bertanya dan menjawab tidak sesuai dengan etika adat. Nilai-nilai yang terdapat dalam sumbang tanyo dan sumbang jawab adalah berfikir sebelum berbicara dengan memilih tata cara bertanya dan menjawab pertanyaan yang baik tanpa menyinggung perasaan orang lain dan mengacu kepada keterampilan komunikasi. Keterampilan komunikasi adalah suatu proses penyampaian informasi dari suatu pihak kepada pihak lain baik lisan maupun verbal dengan tujuan tidak menyakiti perasaan
orang lain.

Sumbang kurenah, secara bahasa kurenah itu artinya perilaku atau gelagat. Jadi sumbang kurenah adalah tingkah laku atau penampilan seseorang yang dianggap janggal dipandang oleh orang lain, atau menyebabkan ada orang yang tersinggung. Nilai yang terkandung dari sumbang kurenah adalah sebagai penuntun dan penata perilaku perempuan Minangkabau supaya sesuai dengan yang digariskan oleh norma adat. Adapun bentuk kurenah atau perilaku yang sumbang bagi perempuan Minangkabau adalah berbisik-bisik didepan orang ramai, mengkedip-kedipkan mata kepada lawan jenis atau orang yang lebih tua, batuk yang dibuat-buat.
 
Peren perempuan minangkabau sangat penting dan strategis sebagai menjaga kesinambungan generasi, menanamkan nilai-nilai moral ke anak dan cucu, serta menjaga pusaka dan batas-batas adat, selanjutnya perempuan Minangkabau itu harus memiliki sifat, perilaku dan kepribadian yang didasarkan kepada aturan norma etika dan moral yang baik, sesuai dengan ajaran agama, maupun menurut aturan adat, serta mampu menjaga integritas dan kepribadiannya sebagai perempuan.

*Penilis: M. Akbar, mahasiswa Sastra Minangkabau, Universitas Andalas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »