Didesak Copot Kadis Tak Becus, Wako Hendri Septa: Kita Catat

BENTENGSUMBAR.COM - DPRD Kota Padang akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2020 untuk dijadikan sebagai Perda Nomor 10 Tahun 2021, melalui Rapat Paripurna Dewan yang digelar pada Senin, 21 Juni 2021. 

Meski demikian, sejumlah fraksi memberikan cacatan terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2020 tersebut.

Misalnya saja Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya Budi Syahrial. Bahkan, fraksi Gerindra meminta sejumlah Kepala OPD dievaluasi terkait kinerja buruk mereka dalam mencapai target yang telah ditetapkan. 

Salah satunya Dinas Perhubungan Kota Padang yang dipimpin Dian Fakri, disamping Dispora dan OPD lainnya.

Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani menanggapi itu, membenarkan ada sejumlah fraksi yang memberikan catatan dan meminta Wali Kota melakukan evaluasi terhadap sejumlah Kepala OPD.

"Tadi sudah kita dengarkan, dari enam fraksi, pada umumnya menyorot rendahnya realisasi pendapatan Kota Padang," ungkap Syafrial Kani menjawab pertanyaan awak media di ruangan kerjanya, Senin, 21 Juni 2021.

"Bahkan ada fraksi yang bertegas-tegas di depan Wali Kota agar melakukan evaluasi, jika perlu ganti. Nah, ini tergantung Wali Kota kedepannya lagi," cakapnya.

Menanggapi itu, Wali Kota Padang Hendri Septa menegaskan, pihaknya telah mencatat masukan dari masing-masing fraksi.

"Semua masukan dari masing-masing fraksi telah kita catat," katanya.

(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »