Disebut Buzzer oleh Roy Suryo, Eko Kuntadhi: Bekas Pejabat Punya Hak Ngatain Orang

Disebut Buzzer oleh Roy Suryo, Eko Kuntadhi: Bekas Pejabat Punya Hak Ngatain Orang
BENTENGSUMBAR.COM - Pegiat media sosial Eko Kuntadhi menanggapi perihal tudingan yang dilayangkan oleh Eks Menpora Roy Suryo kepadanya.


Eko disebut-sebut sebagai buzzer oleh Roy Suryo usai permasalahan ‘panci’ yang sebelumnya diungkit oleh Eko bersama Mazdjo Pray.


Menurut Eko, kemungkinan dirinya disebut buzzer oleh Roy Suryo hanyalah sebuah candaan semata.


“Ya nggak apa-apa, Roy Suryo lagi bercanda,” kata Eko Kunthadi, dikutip dari detik oleh terkini.id, Sabtu 5 Juni 2021.


Eko kemudian mengatakan bahwa mantan pejabat seperti Roy Suryo mempunyai hak untuk mengatai orang seperti dirinya yang disebutnya rakyat kecil.


“Namanya orang besar, bekas pejabat punya hak ngata-ngatain orang. Kalau kita rakyat kecil kan nggak punya hak bercandain pejabat,” tuturnya.


Meski dilaporkan oleh Roy Suryo karena kontennya yang diduga mencemarkan nama baik Roy, Eko Kuntadhi tak mempermasalahkan hal tersebut.


Eko mengatakan rakyat kecil sepertinya harus siap dipolisikan oleh pejabat.


“Saya rakyat kecil nggak bisa apa-apa kalau Roy Suryo kan pejabat jadi dia punya hak ngata-ngatain saya buzzer. Saya nggak punya hak ngata-ngatain dia. Risikonya rakyat kecil ngata-ngatain pejabat ya dilaporin polisi,” terangnya.


Sebelumnya, Roy Suryo melaporkan Eko Kuntadhi dan bersama Mazdjo Pray karena video yang diunggah kanal YouTube 2045 TV yang sempat membahas masalah panci.


Laporan tersebut ia ajukan ke Polda Metro Jaya karena menilai Eko dan Mazdjo telah menyebarkan berita bohong.


Roy pun menjerat keduanya dengan Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 dan Pasal 310, 311, KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah. 


(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »