Gugatan Cerai Ditolak PN Jakarta Utara, Natalia Rusli Gagal Memisahkan Herry Poerwanto dari Istri Sahnya

BENTENGSUMBAR.COM - Herry Poerwanto, Pemilik Restoran Shabu-shabu Express sekaligus Bendarahara IMI (Ikatan Motor Indonesia) sebelumnya melayangkan Gugatan Cerai terhadap istrinya Linda Ameta Sutekno melalui Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan kuasa Hukum Master Trust Lawfirm milik Natalia Rusli. 

Dilansir dari website Pengadilan Jakarta Utara, gugatan tersebut teregister dengan Nomor Perkara 458/Pdt.G/2020/PN.JKT.UTR, nama Penggugat Herry Poerwanto dan Tergugat Ameta Linda Sutekno (Istri). 

Herry Poerwanto diketahui memiliki identitas nama lain Hendrik S. Suharjito yang beralamat di DN Agung XV Blok E/11, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, DKI Jakarta diketahui telah menjalin bahtera rumah tangga selama 18 (delapan belas tahun) dengan Isterinya, Ameta Linda Sutekno. 

Diketahui alasan dalam gugatan Hendrik S. Suharjito alias Herry Poerwanto menceraikan Isterinya dikarenakan dalam rumah tangganya sang Isteri telah melontarkan kata-kata yang cukup menyakitkan yaitu Ameta menyesali pernikahannya dengan Hendrik dan karenanya tidak ingin lagi melayaninya baik jasmani maupun batin. Hal itu juga terbukti pada saat Hendrik operasi 2 x (dua kali), jangankan menjenguk apalagi mengurusnya, menanyakan kabar pun sama sekali tidak ada. 

Menurut Hendrik, dengan perkataan dan perilaku Ameta yang sama sekali tidak lagi memperdulikannya adalah tidak mencerminkan sebuah perilaku layaknya seorang istri.

Karena alasan tersebut membuat rumah tangganya setiap harinya hanya terjadi perselisihan dan pertengkaran sampai dengan puncak kesabaran Hendrik pada sekitar bulan Juli 2020 membulatkan tekatnya untuk mengajukan Gugatan Cerai. 

"Alasan cerai ini dikarang Natalia Rusli dalam gugatan yang dilayangkan ke PN Jakarta Utara, padahal nyatanya, Linda Ameta Sutekno adalah istri yang baik, sabar walau mengetahui dugaan perselingkuhan suaminya dengan Natalia Rusli, hanya bisa menangis dan berdoa agar suaminya sadar, tobat, dan bisa terlepas dari mulut manis Natalia Rusli dan berusaha mempertahankan bahtera pernikahan selama18 tahun dan memiliki 2 orang anak. Istirnya Linda, orang baik, kasihan jadi korban." ujar J mantan Lawyer Herry Poerwanto. 

Pemilik Shabu-shabu Express dan Bendahara Umum IMI yang diketahui memiliki 2 (dua) identitas nama yang berbeda ini akhirnya Gugatannya yang diajukan Master Trust Lawfirm tidak dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan tetap menjadi suami dari Linda Sutekno yang sudah memberikan 2 orang anak untuknya. Dilansir dari SIPPT PN Jakarta Utara putusan gugatan "Ditolak" tanggal 31 Maret 2021. 

Ditolaknya gugatan ini, maka Herry Poerwanto masih menjadi suami sah dari Linda Ameta Sutekno. 

Maria dari LSM Konsumen Cerdas Hukum mengatakan, "Rencana Natalia Rusli agar Herry Poerwanto cerai dari istrinya gagal. Linda Ameta Sutekno beserta Lawyernya berhasil mempertahankan bahtera rumah tangganya dari niat jahat Natalia Rusli."

Diketahui dari beberapa saksi, dalam status suami orang, Herry Poerwanto sering menginap di rumah Natalia Rusli, di villa puncak dan ke Bali tidur sekamar. 

"Ini video Tahun baru 2021, Herry Poerwanto bukannya bersama istri dan anaknya malah nginep di villa Natalia Rusli di puncak dan bermain kembang api dengan anak-anak Natalia Rusli." 

Tindakan tidak terpuji dari Natalia Rusli dan Herry Poerwanto di lihat dan menjadi contoh buruk bagi 5 orang anak Natalia Rusli yang dibawah umur yaitu Dylan, Darlene, Devon, Dexter dan David. Dimana 5 orang anak tersebut menonton kedekatan ibunya dengan suami orang lain. 

"KPAI seharusnya mengawasi kelima Anak Natalia Rusli dari perilaku buruk sang ibu. Apalagi Natalia Rusli membawa anaknya Dylan dan Darlene ketika Natalia Rusli beraksi menipu korban SK. Bukan hanya ijazahnya saja tidak terdaftar/tidak Sah, bahkan hubungan asmara Natalia Rusli dan Herry Poerwanto tidak terdaftar/tidak sah," tutup Maria. 

(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »