Habib Rizieq Divonis Empat Tahun Penjara, NU: Lebay Gak Adil

Habib Rizieq Divonis Empat Tahun Penjara, NU: Lebay Gak Adil
BENTENGSUMBAR.COM - Pengurus Cabang Istimewa NU Amerika, Akhmad Sahal atau akrab disapa Gus Sahal menanggapi vonis 4 tahun hukuman penjara terhadap terdakwa kasus tes usap RS Ummi Bogor Habib Rizieq Shihab.


Menurut tokoh muda NU ini, hukuman 4 tahun penjara terhadap Habib Rizieq tersebut berlebihan. Ia pun mengaku tak setuju dengan vonis itu.


Pasalnya, kata Gus Sahal, Rizieq tidak melakukan kejahatan yang pantas divonis 4 tahun penjara seperti pelaku penebar kebencian atau mengancam memenggal kepala.


Hal itu disampaikan Gus Sahal lewat cuitannya di Twitter pribadinya, seperti dilihat pada Kamis 24 Juni 2021.


“Ini berlebihan. Kalo Rizieq divonis 4 thn karena tebar kebencian SARA kek ancam penggal kepala dll, saya setuju,” cuitnya.


Oleh karena itu, ia menilai Majelis Hakim PN Jakarta Timur terlalu lebay menjatuhkan vonis terhadap Habib Rizieq yang hanya berkasus soal data tes usap Covid-19.


Gus Sahal pun menilai keputusan vonis terhadap Rizieq itu dilandasi kebencian sehingga putusan tersebut menurutnya tidak adil terhadap terdakwa.


“Tapi kalo karena kasus Data Swab, ini lebay. Janganlah kebencianmu pada suatu kaum membuatmu ga adil, kata Quran,” ucapnya.


Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur baru-baru ini menjatuhkan vonis hukuman 4 tahun penjara kepada terdakwa kasus tes usap RS Ummi Bogor Habib Rizieq Shihab (HRS).


Adapun keputusan tersebut ditolak oleh Habib Rizieq. Ia pun menyatakan banding terhadap putusan majelis hakim itu.


“Setelah saya mendengar keputusan tersebut, ada beberapa hal yang saya enggak terima. Jadi dengan alasan tadi dengan ini saya menolak putusan majelis hakim dan saya nyatakan banding,” ujarnya.


Source: terkini.id

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »