Habib Rizieq: Hendropriyono dan Anaknya Belum Puas Kejar Agar Saya Dihukum Berat

Habib Rizieq: Hendropriyono dan Anaknya Belum Puas Kejar Agar Saya Dihukum Berat
BENTENGSUMBAR.COM - Eks Pentolan FPI Habib Rizieq Shihab menyeret nama Diaz Hendropriyono dalam nota pembelaan atau pledoinya atas tuntutan jaksa dalam kasus swab test RS UMMI yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 10 Juni 2021.


Awalnya Rizieq masih merasa tak terima dengan tuntutan jaksa yang meminta dirinya dipenjara selama 6 tahun. Menurutnya, sejak awal dirinya melihat kalau kasus hukum yang dialaminya kekinian merupakan rekayasa hukum.  Apalagi kasus yang dialami justru disamakan dengan kasus kebohongan Ratna Sarumpaet. 


"Saya tidak kaget dengan tuntutan sadis JPU untuk memenjarakan saya selama 6 tahun, sebab sejak awal rekayasa kasus ini sudah sangat nyata dan kasat mata," kata Rizieq. 


Menurut Rizieq, bukan tanpa sebab dirinya menyebut kasus hukumnya hanya sebagai rekayasa. Ia mengatakan, hal itu ditandai mana kala dirinya ditahan 12 Desember 2020 lalu, kemudian justru Staf Presiden bidang Intelejen Diaz Hendropriyono memposting cuitan kontroversial. 


"Salah satu Staf Presiden bidang Intelijen Diaz Hendropriyono yang diduga kuat terlibat dalam Pembantaian 6 Laskar Pengawal saya pada tanggal 7 Desember 2020, langsung memposting pesan singkat dalam akun Instagram dan Twitter resminya dengan bunyi 'Sampai Ketemu di 2026' Ini isyarat jelas tentang rencana mengkandangkan saya," tuturnya. 


Rizieq bahkan menuding kalau Diaz diduga terlibat dalam kasus kematian 6 laskar FPI di KM 50.


"Diaz sebagaimana ayahnya AM Hendropriyono masih belum puas dengan pembantaian 6 Laskar Pengawal saya, sehingga masih terus mengejar agar saya dihukum berat," tuturnya.


(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »