‘Habib Rizieq’ Trending, Fadli Zon Nilai sang Pentolan FPI Korban Produk UU Warisan Kolonial

‘Habib Rizieq’ Trending, Fadli Zon Nilai sang Pentolan FPI Korban Produk UU Warisan Kolonial
BENTENGSUMBAR.COM - Pada hari Kamis ini, 24 Juni 2021, tagar ‘Habib Rizieq’ menjadi trending topic di media sosial Twitter.


Setelah terkini.id melakukan penelusuran, rupanya tagar tersebut ramai digaungkan netizen lantaran Rizieq Shihab divonis empat tahun penjara.


Ada yang pro, tetapi tak sedikit pula yang justru kontra, seperti misalnya politisi Partai Gerindra, yakni Fadli Zon, yang mendukung Habib Rizieq Shihab untuk terus memperjuangkan keadilan hukum.


Adapun hal tersebut disampaikan oleh sang mantan Wakil Ketua DPR melalui akun media sosial Twitter-nya.


Menurut Fadli, Rizieq selama ini telah banyak menerima ketidakadilan, termasuk vonis empat tahun penjara terhadapnya hari ini.


Dalam kasus hasil tes swab ini, Fadli merasa bahwa Rizieq merupakan korban undang-undang yang dibuat berdasarkan hukum warisan pemerintah kolonial Belanda.


Lebih dari itu, apa yang dituduhkan pada Rizieq Shihab pun menurut Fadli Zon konteksnya berbeda.


“Byk kebijakan n keputusan yg tak adil pd HRS. Termasuk divonis dg UU produk 1946, warisan Belanda. Konteksnya pun sdh jauh berubah,” tulisnya, seperti dikutip terkini.id pada Kamis, 24 Juni 2021.


Fadli Zon pun mendoakan pendakwah yang bisa mengenakan serban itu agar bisa memperoleh keadilan.


“Smg HRS diberi kemudahan memperjuangkan kebenaran n keadilan,” pungkasnya.


Source: terkini.id

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »