Ibadah Haji Dibatalkan, Arie Untung: Gimana Kalau Allah Buka Pintu Surga Kecuali Untuk Indonesia?

Ibadah Haji Dibatalkan, Arie Untung: Gimana Kalau Allah Buka Pintu Surga Kecuali Untuk Indonesia?
BENTENGSUMBAR.COM - Selebriti Arie Untung menanggapi perihal dibatalkannya pemberangkatan haji tahun 2021 oleh pemerintah.


Arie melalui unggahan yang ia bagikan pada akun Instagram miliknya mempertanyakan kembali alasan mengapa jemaah haji Indonesia tidak diberangkatkan.


“Kami gak diizinkan ke sana? Arab Saudi membuka pintu haki untuk beberapa negara, tapi Indonesia gak termasuk,” kata Arie Untung, dikutip dari Pikiran Rakyat oleh terkini.id, Jumat 4 Juni 2021.


Arie mengatakan bahwa hal tersebut bukanlah sesuatu yang menyedihkan.


Akan tetapi, kata Arie, yang menyedihkan adalah apabila Allah tak membukakan pintu surga bagi warga Indonesia.


“Yang sedih bukan itu. Bagaimana kalau Allah membuka pintu surga untuk beberapa negara, tapi Indonesia gak termasuk?,” tuturnya.


“Coba kalau di dunia saja gak mau ditemuin kita? Gimana di akhirat?,” lanjutnya.


Ia pun kemudian memohon doa agar dirinya bisa dipertemukan dengan Allah SWT meskipun di dunia, tak bisa melaksanakan ibadah haji.


“Kerinduan hati kami pasti terdengar. Jika pun sudah tidak ada izin sama sekali untuk kami menemui-Mu di Baitullah, minimal izinkan kami menemui-Mu nanti di Jannah ya Rabb. Aaminn,” pungkasnya


Seperti yang diketahui sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memutuskan bahwa pihaknya tak akan memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M.


Hal tersebut dikarenakan masih tingginya kenaikan kasus Covid-19 yang melanda di berbagai titik di dunia.


Oleh karena itu, demi keselamatan warga negara, pemerintah meniadakan pemberangkatan haji.


“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jamaah, pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jamaah haji Indonesia,” ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021.


Keputusan tersebut tertera dalam surat soal pembatalan pemberangkatan jamaah haji berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660/2021.


Source: terkini.id

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »