Makin Panas! Demokrat Udah, Sekarang Giliran PKS yang Bikin Bonyok Menterinya Jokowi, Menag Kian Terpojok

BENTENGSUMBAR.COM - Pembatalan pemberangkatan haji 2021 membuat suasana politik di negeri ini makin panas. Partai oposisi ramai-ramai melayangkan kritik pedas kepada pemerintah.

Kali ini, Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadllan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid ikut berkomentar. Ia menilai jika Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terlah terburu-buru memutuskan hal tersebut.

Padahal, Pemerintah Arab Saudi hingga kini belum mengumumkan keputusan resmi untuk memberikan kuota haji bagi seluruh negara, termasuk Indonesia.

“Untuk tidak diundang oleh Saudi untuk menyepakati teknis terkait penyelenggaraan Haji, melainkan semua negara juga belum mendapatkannya,” ujarnya, Jumat, 4 Juni 2021, dikutip dari wartaekonomi.co.id.

Lanjutnya, ia mengatakan bahwa negara-negara lain juga tidak segera membuat keputusan sepihak dengan membatalkann keberangkatan calon haji. 

“Tidak seperti Indonesia, buru-buru mengumumkan pembatalan ibadah haji. Padahal belum ada pernyataan resmi dari otoritas Arab Saudi,” ujarnya.

Karena itu, ia pun menilai hal wajar jika masyarakat Indonesia menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan lobi-lobi politik ke Raja Salman.

“Jokowi langsung berkomunikasi melobi Raja Salman bin Abdul Aziz, agar Arab Saudi memberikan kuota haji bagi jamaah Indonesia tahun ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat, Syahrial Nasution, ikut merespons hal serupa.

Baginya, keputusan batal berangkat dan ditolak oleh Arab Saudi merupakan dua hal yang berbeda.

“Batal berarti sebenarnya masih ada peluang diterima tapi tidak pergi. Sementara ditolak berarti tidak boleh datang. Sekali lagi. Ditolak dengan batal itu pengertian yang jauh berbeda,” katanya kepada wartawan, Jumat, 4 Juni 2021.  

Lanjutnya, ia menilai ibadah haji tahun ini harus tetap berjalan. Namun, regulasi dan protokol kesehatannya yang harus lebih ketat.  

“Jadi jangan dibolak-balik, gara-gara Covid-19, maka ibadah hajinya dibatalkan. Kalau memang ada masalah atau kurang mampu, ya jujur aja!” tutupnya.

Adapun Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M. Hal tersebut dilakukan semata-mata demi keselamatan jamaah.

“Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah. Keputusan ini pahit. Tapi inilah yang terbaik. Semoga ujian Covid-19 ini segera usai," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telekonferensi dengan media di Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021.

Menurutnya, kesehatan dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang masih melanda dunia.
Keputusan itu dituangkan dalam keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M. Menag Yaqut, memastikan, keputusan ini sudah melalui kajian mendalam.

Menurutnya, pemerintah menilai pandemi Covid-19 yang masih melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan jemaah. 

Apalagi, jumlah kasus baru Covid-19 di Indonesia dan sebagian negara lain dalam sepekan terakhir masih belum menunjukan penurunan yang signifikan.

Kasus harian di Indonesia dari tanggal 26 hingga 31 Mei misalnya, rata-rata masih di atas 5.000. Ada sedikit penurunan pada 1 Juni 2021, tapi masih di angka 4.824. Sementara kasus harian di 11 negara pengirim jemaah terbesar per 1 Juni juga relatif masih tinggi dengan data sebagai berikut: Saudi (1.251), Indonesia (4.824), India (132.788), Pakistan (1.843), Bangladesh (1.765), Nigeria (16), Iran (10.687), Turki (7.112), Mesir (956), Irak (4.170), dan Aljazair (305). Untuk negara tetangga Indonesia, tertinggi kasus hariannya per 1 Juni 2021 adalah Malaysia (7.105), disusul Filipina (5.166), dan Thailand (2.230). Singapura, meski kasus harian pada awal Juni adalah 18, namun sudah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji, sementara Malaysia memberlakukan lockdown.

(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »