Serbu! Kartu Prakerja Gelombang 17 Resmi Dibuka

Serbu! Kartu Prakerja Gelombang 17 Resmi Dibuka
BENTENGSUMBAR.COM - Program Kartu Prakerja gelombang 17 resmi dibuka. Dengan begitu, masyarakat bisa mulai melakukan pendaftaran program Kartu Prakerja ini melalui website www.prakerja.go.id.


"Gelombang 17 dibuka hari ini jam 12.00 WIB," ujar Head of Communication Kartu Prakerja Louisa Tuhatu kepada detikcom, Sabtu, 5 Juni 2021.


Adapun kuota yang dibuka ialah mencapai sekitar 44.000. Jumlah itu lebih sedikit dari kuota yang dibuka pada gelombang sebelumnya sebanyak 300.000. Rata-rata, kuota gelombang-gelombang sebelumnya bahkan lebih besar lagi yakni mencapai 600.000 orang per gelombang.


Jumlah kuota Kartu Prakerja gelombang 17 yang dibuka ini untuk memulihkan kepesertaan yang dicabut di gelombang 12-16 lalu. Dengan kata lain, jumlah kuota di gelombang 17 ini akan diambil dari peserta yang tidak membelanjakan dana pelatihannya.


Dalam aturan yang berlaku, batas waktu membeli program pelatihan berlaku selama 30 hari setelah penetapan. Jika dana pembelian program tidak digunakan dan melewati batas waktu yang ditentukan maka konsekuensinya status kepesertaannya dicabut.


"Sekitar 44.000 karena hanya memulihkan kepesertaan yang dicabut dari gelombang 12-16," tuturnya.


Untuk diketahui, selain pelatihan, melalui program Kartu Prakerja ini, pemerintah memberikan insentif kepada para pesertanya. Setiap peserta bisa mendapat insentif sebesar Rp 3.550.000.


Dari angka tersebut, sebesar Rp 1.000.000 tidak bisa diuangkan karena untuk dana pelatihan, jika tidak mengikuti pelatihan maka kepesertaan akan hangus dan uang akan dikembalikan ke kas negara.


Sisanya yakni Rp 2.550.000 bisa dipegang masyarakat jika mengikuti pelatihan Kartu Prakerja gelombang 17. Nantinya, manfaat itu diberikan setelah mengikuti pelatihan yang akan ditransfer Rp 600.000 selama empat bulan, dan jika mengisi survei sebanyak 3 kali akan dapat insentif tambahan sebesar Rp 150.000.


Source: detikcom

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »