Singgung Donasi Palestina Pendakwah Adi Hidayat, Akademisi UI: Ilegal Kalau Tak Seizin Pemerintah

Singgung Donasi Palestina Pendakwah Adi Hidayat, Akademisi UI: Ilegal Kalau Tak Seizin Pemerintah
BENTENGSUMBAR.COM - Akademisi Universitas Indonesia (UI), Ade Armando menyinggung soal donasi Palestina yang dihimpun pendakwah Ustaz Adi Hidayat atau UAH.


Ade Armando pun mempertanyakan apakah donasi Palestina yang dikumpulkan Ustaz Adi Hidayat dari masyarakat Indonesia sudah seizin pemerintah atau belum.


Adapun jika belum seizin pemerintah, maka dirinya menilai pengumpulan donasi tersebut ilegal.


Hal itu disampaikan Ade Armando yang juga merupakan pegiat media sosial lewat cuitannya di Twitter, seperti dilihat pada Senin 31 Mei 2021.


“Pengumpulan dana buat Palestina oleh Adi Hidayat itu sudah seizin Pemerintah? Kalau tidak, ya ilegal!,” cuitnya.


Selain itu, Dosen Ilmu Komunikasi UI ini juga mempertanyakan soal rencana pelaporan Ustaz Adi Hidayat terhadap Eko Kuntadhi lantaran kicauan pegiat media sosial itu yang dinilai telah memfitnah UAH.


Diketahui, Eko Kuntadhi terancam dipolisikan Ustaz Adi Hidayat lantaran cuitannya di media sosial soal jumlah donasi Palestina yang dikumpulkan UAH dan nominal yang diserahkan penceramah kondang tersebut.


“Adi Hidayat melaporkan Eko Kuntadhi, ke polisi karena Eko menulis cuitan ‘Alhamdulillah. Terkumpul Rp 60M. Diserahkan Rp 14 M’,” kata Ade Armando mengulangi cuitan Eko Kuntadhi yang diperkarakan Ustaz Adi Hidayat.


Ia pun mempertanyakan dimana letak tuduhan fitnah dari kicauan Eko Kuntadhi itu.


Menurutnya Ade Armando, apabila Eko menyebut donasi Palestina yang diserahkan Ustaz Adi Hidayat ‘hanya’ Rp14 maka hal itu baru bisa dikatakan fitnah.


“Lho Fitnah apa? Kalau Eko bilang, yang diserahkan Adi Hidayat HANYA Rp 14 M, baru Eko bisa dibilang fitnah. Penyerahan kan bisa bertahap? Adiiiiiiiii,” ujarnya.


Source: terkini.id

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »