Viral Perwira Polisi Tawar Menawar Tilang dengan Pelanggar Lalin di Jombang

Viral Perwira Polisi Tawar Menawar Tilang dengan Pelanggar Lalin di Jombang
BENTENGSUMBAR.COM - Seorang perwira polisi di Jombang melakukan pungli terhadap pelanggar lalu lintas viral di medsos. Oknum tersebut tawar menawar tilang dengan pelanggar lalu lintas.


Dalam video yang viral, pungli terjadi di pos penyekatan perbatasan Jombang-Lamongan pada Senin, 31 Mei 2021. 


Tepatnya di Desa/Kecamatan Kabuh, Jombang. Oknum perwira polisi ini nampak menyita SIM dan STNK dari seorang pelanggar lalu lintas.


Kepada pelanggar, polisi berpangkat AKP ini memberi opsi kepada pelanggar berupa sidang atau bayar di tempat agar STNK dan SIM bisa kembali. Si pelanggar memilih bayar di tempat karena tidak mau repot-repot mengikuti persidangan.


Gayung pun bersambut, polisi berseragam lengkap itu menawarkan nilai uang damai Rp 400.000 untuk pengendara sepeda motor dan Rp 800.000 untuk mobil. Negosiasi pun terjadi. 


Si pelanggar hanya mampu membayar Rp 20.000, lalu menaikkan nilai menjadi Rp 50.000.


Namun, oknum perwira polisi menolaknya karena terlalu kecil. Dia lantas meminta Rp 150.000 dari pelanggar. Keduanya akhirnya sepakat uang damai menjadi Rp 100.000. 


Dalam video juga nampak pelanggar menyerahkan uang Rp 100.000 kepada polisi tersebut.


Oknum polisi pelaku pungli tersebut ternyata AKP G. Dia menjabat Kanit Binmas Polsek Ploso, Jombang. 


Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho membenarkan adanya video viral tersebut.


"Jadi memang benar dilakukan. Jadi, kami periksa saksi-saksi, kami proses sesuai ketentuan yang ada. Langkah awal kami tarik dulu ke polres dalam rangka pemeriksaan yang bersangkutan," kata Agung, Selasa, 1 Juni 2021.


Source: detikcom

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »