Anies Disebut Marah-Marah di PT Equity Life, Ade Armando: Kebodohan Gubernur Magang

BENTENGSUMBAR.COM – Ade Armando menanggapi soal Anies Baswedan yang disebut marah-marah saat melakukan inspeksi di gedung-gedung perkantoran Jakarta dalam rangka memastikan PPKM Darurat berjalan baik.

Dalam cuitannya, Ade Armando menanggapi seorang netizen yang menyoroti aksi sidak Anies di PT Equity Life.

Netizen itu menyebut bahwa Anies telah salah sasaran memarahi penanggung jawab di kantor itu sebab PT Equity Life adalah perusahaan yang masuk sektor usaha esensial.

“Tadi siang, Pak Anies Baswedan sidak adan marah-marah di PT Equity Life,” kata netizen dengan nama akun Nety_rusi pada Selasa, 6 Juni 2021.

“Ternyata PT Equity Life adalah perusahaan asuransi jiwa dan kesehatan, masuk yang termasuk sektor usaha esensial. Menurut pertaturan dibolehkan tetap beroperasi. Duh, Pak, bisa kerja gak sih. Jadi salah kan,” lanjutnya.

Menanggapi itu, Ade Armando lalu menyindir dan menyebut Anies Baswedan sebagai Gubernur magang.

“Takut dosa ah ngetawain kebodohan gubernur magang,” katanya melalui akun Adearmando1 pada Rabu, 7 Juli 2021.

Ditelusuri Terkini.id di Instagram resmi Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta itu memang melakukan sidak pada Selasa, 6 Juli 2021.

Pada instagram story-nya, Anies mengunggah video dirinya yang nampak menegur otoritas di beberapa kantor, salah satunya PT Equity Life.

“Tiap hari kita nguburin orang, Pak. Bapak ambil tanggung jawab. Semua buntung, gak ada yang buntung, Pak,” katanya kepada seorang penanggung jawab di kantor tersebut.

“Jangan seperti begini. Apalagi ibu hamil masuk tuh. Ibu hamil kena Covid kalau melahirkan paling susah,” tambahnya.

Selain itu, Anies juga mengunggah beberapa fotonya saat melakukan inspeksi.

Dia menyebut bahwa timnya menemukan kantor-kantor yang tak masuk sektor esensial namun tetap beroperasi.

“Kami menemukan masih ada kantor-kantor yang bukan sektor esensial/ kritikal tapi masih tetap masuk bekerja atau esensial tapi melebihi 50%,” kata Anies.

“Ini bukan sekadar pelanggaran peraturan PPKM Darurat yang dibuat pemerintah, ini adalah pelanggaran atas tanggung jawab kemanusiaan,” tambahnya.

Sumber: terkini.id

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »